Sabtu, 31 Maret 2018

Bagi-bagi Sertifikat Tanah, Jokowi Pesan untuk Jaga Persatuan



MALANG - Pemerintah mengejar target untuk sertifikasi sembilan juta bidang tanah milik rakyat. Agar rakyat mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanahnya.

Sertifikat kepemilikan tanah menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat penting bagi rakat. Agar masyarakat punya kepastian hukum atas tanah yang sudah menjadi haknya, sehingga menjadi pegangan saat terjadi sengketa kepemilikan tanah.

"Saya sering ke daerah, dan mendapatkan pengaduan tentang sengketa tanah. Baik sengketa antar masyarakat, masyarakat dengan pemerintah, maupun masyarakat dengan BUMN atau perusahaan swasta. Sekarang sudah enak, bisa menunjukkan sertifikat tanahnya kalau ada yang mengaku-aku memiliki tanah tersebut," ungkap Jokowi, Rabu (28/3/2018).

Upaya melakukan sertifikasi tanah milik rakyat ini, menurutnya terus didorong agar lebih cepat pelayanannya. Saat ini, dia mencatat ada sebanyak 126 bidang tanah milik rakyat, dan baru 56 juta bidang tanah saja yang bersertifikat.

Percepatan pelayanan sertifikasi tanah rakyat tersebut, diupayakan dengan peningkatan target layanan. Pada tahun 2017, target tanah rakyat yang bisa diselesaikan sertifikat mencapai lima juta bidang.

Target tersebut mampu direalisasikan oleh Kementerian Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN). Pada tahun 2017 ini, target sertifikasi kepemilikan tanah rakyat ditingkatkan menjadi tujuh juta bidang.

"Tahun depan, kita tingkatkan lagi targetnya menjadi sembilan juta bidang tanah. Hal ini untuk percepatan sertifikat hak kepemilikan tanah milik rakyat," ungkap Jokowi.

Sebelum ini, Jokowi mengaku sangat prihatin dengan proses sertifikasi tanah milik rakyat. Setiap tahunnya hanya bisa merealisasikan antara 500 ribu-600 ribu.

"Kalau hanya antara 500 ribu-600 ribu setiap tahun. Bisa-bisa penyelesaian sertifikasi tanah milik rakyat ini memakan waktu 160 tahun. Kalau tidak bisa mencapai target, menterinya saya copot," tegasnya.

Presiden meminta, masyarakat yang sudah memiliki sertifikat hak kepemilikan lahan, bisa menjaganya dengan aman dari segala bentuk kerusakan. Selain itu, sertifikat tersebut juga tidak boleh dianggunkan untuk kredit secara sembarangan.

Kredit yang diajukan, dengan anggunan sertifikat tanah tersebut, tidak boleh untuk kegiatan konsumtif tetapi lebih untuk kegiatan produktif atau modal usaha.

"Harus diukur kemampuan membayar angsurannya. Ajukan kredit ke bank yang bunganya rendah. Seperti program KUR (Kredit Usaha Rakyat). Jangan dibelikan mobil hanya untuk gagah-gagahan di kampung, pasti akan cepat habis tidak ada gunanya," ujar Jokowi.

Selain itu, Jokowi juga menyampaikan pesan, agar masyarakat terus menjaga persatuan dan kesatuan. "Kita jaga kerukunan. Kita harus merawat persaudaraan," tegasnya.



Upaya menjaga kerukunan seluruh elemen bangsa ini, sangat penting untuk kemajuan Bangsa Indonesia. Presiden menyebutkan, jumlah suku di Indonesia, mencapai sekitar 714. Mereka hidup tersebar di 17 ribu pulau. Tentunya, akan sangat merugikan kalau sampai terjadi konflik.

Dicontohkannya, di Afganistan hanya ada tujuh suku. Dua suku di antaranya mengalami konflik. "Antara dua suku yang berkonflik, saling mengajak orang dari luar. Akibatnya, 40 tahun perang tidak pernah selesai. Makanya, kita sangat perlu menjaga dan merawat kerukunan," pungkasnya.

Sumber : https://nasional.sindonews.com/read/1293478/15/bagi-bagi-sertifikat-tanah-jokowi-pesan-untuk-jaga-persatuan-1522244655/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar