Senin, 09 April 2018

Ini kata KPU dan Bawaslu soal gerakan #2019GantiPresiden

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan menyatakan saat ini belum terdapat aturan yang melarang adanya gerakan #2019GantiPresiden. Apalagi saat ini belum terdapat penetapan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

"Itu belum diatur (di aturan Bawaslu), sementara saat ini juga belum ada pasangan calon presiden dan wakil presiden. Maka saya kita bom ada aturan larangannya," kata Abhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/4).

Karena hal itu, dia menjelaskan belum dapat menindak adanya gerakan tersebut. Tak hanya Bawaslu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman juga menyatakan hal yang sama. Bahwa pihaknya belum memiliki aturan untuk gerakan yang ramai di media sosial tersebut.

Untuk menyikapinya, Arief mengatakan semua pihak harus menyamakan definisi yang dilakukan oleh gerakan itu. Apa dapat dikategorikan sebagai bentuk kampanye atau tidak.

"Tugas pertama kita mendefinisikan apakah kegiatan itu masuk kampanye atau bukan. Kalau kategori kampanye maka jelas dilarang," ucap Arief.

Dia menjelaskan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017, kampanye Pemilu yang selanjutnya disebut kampanye adalah kegiatan peserta pemilu, atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta Pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan citra diri.

"Untuk Pilpres pesertanya belum ada, sebab belum ada penetapan capres-cawapres," jelas Arief.

Sebelumnya, koalisi Gerindra dan PKS kompak ingin menggagalkan Jokowi kembali memimpin Indonesia di Pilpres 2019. Kubu oposisi membuat gerakan #2019gantipresiden yang dibuat dalam bentuk gelang hingga kaus.

Jokowi ikut berkomentar tentang gerakan itu. Di hadapan relawan, Jokowi menyindir pihak yang ingin ganti presiden lewat kaos.

"Sekarang isu kaus ganti presiden 2019. Masa dengan kaos bisa ganti presiden," kata Jokowi saat memberikan sambutan dalam acara Konvensi Nasional Galang Kemajuan Tahun 2018 di Ballroom Puri Begawan, Bogor, Sabtu (7 April 2018).

Sumber:https://www.merdeka.com/politik/ini-kata-kpu-dan-bawaslu-soal-gerakan-2019gantipresiden.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar