Kamis, 26 April 2018

Tarif Jalan Tol Turun Jadi Rp 1.000/Km


Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan telah meneken Keputusan Menteri terkait penurunan tarif jalan tol yang belakangan tengah dibahas. Untuk menurunkan tarif ini, Kementerian PUPR memperpanjang konsesi serta melakukan penyederhanaan golongan.

"Tapi yang penting tarifnya sudah Rp 1.000/per km. Saya sudah keluarkan keputusan saya sudah. Minggu malam kemarin," kata dia saat mengunjungi proyek Tol Cisumdawu, Sumedang, Kamis (26/4/2018).

Dia mengatakan, tol-tol yang masih dalam kontruksi tarifnya akan menyesuaikan ketika beroperasi.

"Nanti kalau mau dioperasikan kita sesuaikan semua," sambungnya.

Basuki juga mengatakan, salah satu tol yang baru operasi sudah menyesuaikan perubahan tarif tersebut. Salah satunya ialah Tol Ngawi-Wilangan.

"Ngawi-Wilangan itu sudah baru, golongan kalau dilihat 1,2,3,4,5. Tapi 2-3 harganya sama, 4-5 harganya sama," ujar dia.

Sejalan dengan itu, untuk menurunkan tarif ini pihaknya tengah menunggu insentif pajak dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Saya nunggu insentif pajaknya dari Menkeu," ujar dia.
(eds/eds)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar