Jumat, 04 Mei 2018

Kemkominfo dan ISP Cari Solusi Blokir Gambar Porno di Mesin Pencari


Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan memblokir gambar-gambar berbau pornografi yang masih bisa dijumpai pada mesin pencari. Upaya tersebut dilakukan dengan melibatkan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dan 15 Internet Service Provider (ISP) besar agar pengaktifan Google Safe Search pada jaringan ISP Indonesia.

Dirjen Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kemkominfo, Semuel Pangerapan menyampaikan, selama ini sistem crawling yang digunakan Kemkominfo memang telah berhasil memblokir puluhan ribu domain terkait pornografi. Namun, gambar-gambar terkait pornografi masih bisa ditemukan lewat bantuan mesin pencari, meskipun URL atau tautan asal gambar porno tersebut sudah diblokir.

"Bila kita mencari konten pornografi melalui search engine, di bagian kolom all yang ada link-nya memang sudah tidak bisa di-klik lagi karena sudah diblokir. Namun, begitu pindah ke image, gambar pornonya masih bisa tampil. Walau pun ketika di-klik tidak bisa terbuka, tapi tetap saja tampilannya bisa terlihat di layar," kata Semuel, di gedung Kemkominfo, Jakarta, Jumat (4/5).

Karenanya, Semuel mengaku telah berkoordinasi dengan para ISP untuk mencari solusi agar gambar-gambar terkait pornografi tidak bisa muncul lagi di mesin pencari. Misalkan dengan melakukan penyetelan atau modifikasi pada Domain Name System (DNS).

"Kita baru saja rembukan untuk mencari solusi. Sekarang ini masih terus diuji coba. Minggu depan, mereka akan kembali lagi ke sini (Kemkominfo) dengan solusi yang bisa diterapkan secara nasional," kata Semuel.

Sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar