Sabtu, 12 Mei 2018

Kepala BIN Kutuk Tindakan Sadis Napi Teroris di Rutan Mako Brimob


JAKARTA – Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Budi Gunawan mengutuk keras tindakan pembunuhan secara keji dan sadis terhadap 5 orang anggota Polri dan penganiayaan kepada 4 orang lainnya yang dilakukan oleh sejumlah narapidana (napi) teroris di Rutan Mako Brimob Polri. Menurunya, tindakan para napi teroris itu sangat biadab dan sudah di luar batas-batas kemanusiaan, oleh karenanya harus dituntut dan diadili berdasarkan hukum yang berlaku.

Pria yang akrab disapa BG itu juga menyampaikan duka cita dan bela sungkawa atas gugurnya anggota Polri. Selain itu, BG juga mengapresiasi anggota Polri yang telah menyelesaikan operasi penanggulangan teroris terorisme.

Menurut BG, kerusuhan di Rutan Brimob secara teritorial adalah kerusuhan domestik dalam lingkup yang bisa dikendalikan dan tidak menimbulkan gangguan stabilitas keamanan nasional. “Namun demikian, tindakan perlawanan narapidana dan tahanan tersangka terorisme tersebut mengirimkan pesan nyata bahwa terorisme adalah ancaman laten yang terus terjadi dan menuntut kerjasama semua pihak untuk menanganinya secara tegas dan tuntas,” kata BG, Kamis (10/5/2018).

Selanjutnya, kata BG, BIN mengingatkan kepada semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan sebagai bagian dari cara efektif memperkuat ketahanan nasional. Kata BG, teroris lahir dari cara berpikir dan cara pandang intoleran. Dari intoleransi yang dibiarkan tumbuh tindakan-tindakan radikal dan berujung pada tindakan terorisme. “Oleh karenanya, kita tidak boleh memberikan ruang sekecil apapun bagi menguatnya intoleransi,” ujarnya.

Selain itu, kata BG, pihaknya juga mengajak kepada semua pihak untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar dan diragukan validitasnya alias hoaks terkait kejadian ini, kecuali bersumber dari otoritas Pemerintah yang bertanggung jawab dalam penanganan terorisme.

“Demi menjaga ketahanan sosial bangsa Indonesia, jangan politisasi peristiwa kerusuhan ini untuk tujuan-tujuan politik pragmatis yang justru dapat memperkuat kelompok-kelompok intoleran, radikal, dan teroris. Mari sama-sama kita lawan segala bentuk tindakan terorisme untuk Indonesia yang damai, aman dan sejahtera,” pungkasnya.

Dalam kerusuhan ini, sebanyak 155 narapidana (napi) teroris melakukan penyanderan terhadap 9 anggota Polri. Penyanderaan dilakukan oleh 156 tahanan terhadap 9 Anggota Polri.

Wakapolri Komjen Syafruddin mengatakan, dari 9 orang tahanan tersebut, 5 anggota Polri gugur, sedangkan 4 orang lainnya berhasil keluar dalam kondisi luka-luka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar