Jumat, 22 Juni 2018

H-5 Pilkada Serentak, KPU Sumsel Temukan 20.000 Surat Suara Rusak KONTRIBUTOR PALEMBANG

Ketua KPU Sumsel Asphani (KOMPAS.com/ Aji YK Putra)

PALEMBANG, KOMPAS.com - Menjelang lima hari pencoblosan Pilkada serentak, Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Sumatera Selatan menemukan 20.000 surat suara rusak.
Ketua KPU Sumsel Asphani mengatakan, dari total 5,8 juta surat suara, 20.000 di antaranya rusak karena salah cetak. Akibatnya, surat suara tersebut tidak bisa digunakan.
“Sudah dicetak kembali dan disebar ke kabupaten/kota di Sumsel. Baru-baru ini, kami juga dapat laporan lagi ada 200 lembar surat suara yang rusak di kabupaten Muba,” kata Asphani, Jumat (22/6/2018). Meski baru mendapat laporan 200 surat suara di Muba rusak, pihaknya tidak langsung menambah atau mengganti surat suara tersebut. Pihaknya harus lebih dulu memastikan kerusakan dan penyebabnya.
“Jangan sampai menimbulkan pertanyaan, nanti dicek dulu, rusaknya di percetakan atau apa. Kita pastikan dulu,” ujarnya. Sementara itu, untuk kotak suara dan bilik suara tidak ada masalah. Rencananya, logistik tersebut akan disebar ke lokasi yang sulit dijangkau terlebih dahulu.
"Daerah yang sulit akan dilakukan lebih cepat dibanding daerah yang mudah dijangkau,” jelas ketua KPU Sumsel.
Seperti Kecamatan Lalan, Kabupaten Muba. Kotak suara dan bilik suara akan dikirim dulu ke kecamatan tersebut. Sebab di sana daerah perairan yang hanya bisa menggunakan jalur sungai.  “Besok surat suara ke daerah yang sulit dijangkau sudah didistribusikan,” ungkapnya.

Sumber:
https://regional.kompas.com/read/2018/06/22/19590391/h-5-pilkada-serentak-kpu-sumsel-temukan-20000-surat-suara-rusak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar