Sabtu, 07 Juli 2018

Berikut Rincian Realisasi Program Satu Juta Rumah di Era Jokowi

Pemerintah melalui Kementerian PUPR mencatatkan capaian penyediaan perumahan dalam Program Satu Juta Rumah, selama tahun 2017 setidaknya sudah dibangun 904.758 unit rumah dihitung per tanggal 31 Desember 2017.

Menurut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, peningkatan capaian ini diharapkan dapat terus memacu pembangunan rumah di Indonesia. Selain pasar perumahan yang terbuka cukup luas, pemerintah pun terus mendorong peran serta aktif dari para pemangku kepentingan bidang perumahan untuk mendukung Program Satu Juta Rumah.

Apalagi kata Basuki kebutuhan rumah bagi masyarakat di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid mengatakan, jumlah capaian hunian terus meningkat daripada tahun sebelumnya.

Khalawi menjelaskan, pembangunan hunian yang termasuk dalam Program Satu Juta Rumah diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sekitar 70 persen dan sisanya sekitar 30 persen untuk non MBR.

Total hunian yang dibangun untuk MBR sekitar 679.770 unit dan sebanyak 224.988 unit untuk non MBR.

Program Satu Juta Rumah, kata Khalawi, merupakan salah satu proyek strategis nasional dan dilatarbelakangi tingginya backlog perumahan sekitar 11,6 juta.

Melalui program tersebut maka Presiden Joko Widodo pun mencanangkan pelaksanaan Program Satu Juta Rumah pada tanggal 29 April 2015 di Ungaran, Jawa Tengah dan mendukungnya dengan keluarnya Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Khalawi menambahkan, dari total capaian tersebut sejumlah pihak baik pemerintah pusat, serta pemangku kepentingan bidang perumahan ikut andil dalam mensukseskan program tersebut.

Data Kementerian PUPR, realisasikan pembangunan Rusunawa sebanyak 13.251 unit, Rumah Khusus (Rusus) 5.047 unit, rumah swadaya 110.019 unit, dan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang perumahan sebanyak 57.151 unit.

“Total hunian yang dibangun oleh Kementerian PUPR sebanyak 185.468 unit,” kata Khalawi.

Sejauh ini, menurut Khalawi, tantangan terbesar dalam pelaksanaan Program Satu Juta Rumah yakni ketersediaan lahan dan percepatan perijinan pembangunan perumahan yang belum diterapkan secara merata di daerah.

Sebagai salah satu langkah untuk mengatasi ketersediaan lahan, dirinya berharap konsep bank tanah dapat segera terwujud. Selain itu menurutnya pemerintah juga mendorong pengembangan kota mandiri yang menyediakan lahan permukiman yang besar, namun tetap memperhatikan konsep hunian berimbang.

“Kita dorong kehadiran kota baru mandiri seperti Maja. Tapi aturan hunian berimbang diterapkan. Kita juga kembangkan hunian vertikal, karena apartemen sewa jadi jawaban untuk generasi milenial kita,” ujarnya.

Terkait kebijakan tersebut, pemerintah pusat terus mendorong kemudahan perijinan pembangunan perumahan dengan telah mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi XIII tentang Perumahan untuk MBR, dan diikuti terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor: 64 Tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah pada 29 Desember 2016.

Regulasi ini mendorong kemudahan dan kecepatan perizinan pembangunan perumahan serta dukungan untuk meningkatkan daya beli MBR akan rumah, antara lain Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Layak Fungsi (SLF) agar kualitas bangunan dan lingkungan perumahan sejahtera tetap terjaga.

Ia pun yakin jika regulasi ini dijalankan oleh semua daerah, target sejuta rumah dapat tercapai dan pengembang jadi bergairah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar