Selasa, 11 September 2018

Pemerintah Terus Meningkatkan Koordinasi Di Sektor Fiskal, Moneter, Industri, Dan Para Pelaku Usaha Terkait Upaya Penguatan Rupiah



Jakarta – Hingga saat ini pemerintah masih terus konsisten menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3 % di tahun 2019. Melalui beberapa langkah seperti peningkatan pertumbuhan ekonomi di wilayah timur, peningkatan potensi ultra mikro, usaha mikro, kecil, menengah, hingga koperasi yang ditunjang dengan kebijakan menurunkan tarif pajak final UMKM menjadi hanya 0,5 persen, serta Penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Online Single Submission (OSS) yang diharapkan efektif mengurangi birokrasi dan mempermudah para pelaku usaha.

Hingga kini pemerintah masih terus melaksanakan pengendalian inflasi dengan menjaga ketersediaan pasokan barang dan jasa, khususnya pangan, melalui peningkatan kapasitas produksi nasional dan efisiensi di sepanjang rantai pasokan.

Kemudian terkait upaya penguatan rupiah, pemerintah terus meningkatkan koordinasi di sektor fiskal, moneter, industri, dan para pelaku usaha. Presiden juga memberi target kepada jajarannya untuk segera memperbaiki transaksi berjalan dengan menggenjot ekspor dan investasi di dalam negeri.

Merasa terancam dengan prestasi tersebut, pihak oposisi terus memainkan narasi kegagalan pemerintah, seperti kenaikan harga, tempe goreng setipis ATM dan gerakan “aku cinta rupiah” sebagai bentuk pemanfaatan momentum demi tujuan politik jelang Pilpres 2019. Hal ini mencerminkan buruknya kualitas oposisi yang seharusnya peduli dengan kondisi bangsa melalui kritisi yang menawarkan solusi. (RA/MCF)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar