Rabu, 19 September 2018

Tunggu Persetujuan DPR, Rumah Tangga Tidak Mampu Dapat Subsidi Penyambungan Listrik

Jakarta – Penyaluran subsidi penyambungan listrik untuk rumah tangga tidak mampu, akan di lakukan PLN setelah anggaran subsidi yang telah disetujui DPR dalam RAPBN 2019 disalurkan ke PLN.

Hal tersebut dikatakan Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Tengah PT PLN (persero), Amir Rasidin, di Jakarta, Rabu (19/9).

Amir menjelaskan, dana subsidi penyambungan listrik akan digunakan untuk membiayai pengerjaan penyambungan listrik, termasuk biaya verifikasi sambungan yang dikerjakan oleh instalatir yang telah ditunjuk.

“Lalu PLN membayar biaya sambungannya terus dibayarkan juga untuk instalatirnya.” jelas Amir.
Sementara itu, penentuan masyarakat yang akan mendapat subsidi penyambungan listrik akan menggunakan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). (DW/MCF)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar