Senin, 15 Oktober 2018

Pengamanan 10 Orang dalam OTT KPK di Bekasi





BEKASI – Jubir KPK, Febri Diansyah menyampaikan bahwa 10 orang terdiri dari unsur pejabat Pemkab dan swasta diamankan KPK dalam OTT di Bekasi. Dalam OTT tersebut, KPK melakukan penyegelan ruangan, menyita barang bukti berupa uang pecahan dolar Singapura dan diduga telah terjadi transaksi antara pihak swasta dan pejabat Pemkab Bekasi.

“Kegiatan tangkap tangan terkait perizinan properti di Bekasi, ada 10 orang,” kata Febri.

Diduga telah terjadi transaksi antara pihak swasta dan pejabat di Pemkab Bekasi. Rencananya, KPK menggelar konferensi pers untuk mengumumkan status 10 orang yang ditangkap.

Saat ini KPK masih mendalami kasus tersebut. Sepuluh orang yang diamankan masih dalam pemeriksaan penyidik di KPK. Sejumlah ruangan di Dinas PUPR telah dilakukan penyegelan oleh KPK hingga saat ini.

Dari pantauan, sebanyak tujuh ruangan di Dinas PUPR Kabupaten Bekasi disegel KPK. Pintu dan jendela ketujuh ruangan itu dipasang garis warna merah hitam dan striker KPK. Salah satu petugas keamanan Gedung Pemkab Bekasi Sanan mengatakan, penyidik KPK tiba di Pemkab Bekasi sekitar pukul 13.40 WIB, Minggu (14/10/2018). Penyidik kemudian menggeledah sejumlah ruangan di Dinas PUPR.

Meski demikian, belum ada informasi detail terkait identitas penyelenggara negara yang ditangkap. KPK juga belum menginformasikan kasus dugaan korupsi yang terjadi. (RA/MCF)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar