Kamis, 18 Oktober 2018

Tiba di Lombok, Jokowi Pimpin Rapat Bahas Bantuan Rumah Rusak


Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar pertemuan dengan beberapa jajarannya terkait perkembangan proses rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat. Rapat itu dilaksanakan sesaat setelah dia mendarat di Bandar Udara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, Kabupaten Lombok Tengah, Kamis, 18 Oktober 2018
Jokowi ingin mendengar langsung masalah pencairan bantuan dana pemerintah untuk masyarakat. Sebelumnya, dia menerima laporan bahwa pencairan bantuan terkendala prosedur birokrasi yang rumit dan berbelit.
"Saya minta dari Pak Gubernur, Ibu Wakil Gubernur, dan Pak Bupati serta Wali Kota menangani pemberian untuk dana rehabilitasi dan rekonstruksi untuk masyarakat, yang saya dengar pencairannya kemarin-kemarin sangat rumit," kata dia seperti dilansir keterangan tertulis, Kamis, 18 Oktober 2018.
Jokowi sebelumnya telah memangkas prosedur pertanggungjawaban penggunaan bantuan dana pemerintah menjadi lebih sederhana. Alasannya, dia ingin masyarakat segera memperoleh dana bantuan untuk membangun kembali rumahnya yang mengalami kerusakan. Tercatat dari 17 prosedur yang sebelumnya harus dilalui, kini masyarakat hanya harus menempuh 1 prosedur sederhana saja.
Jokowi mengecek langsung ke lokasi, untuk memastikan bantuan dana pemerintah dapat dicairkan dengan mudah dan diterima masyarakat, setelah adanya penyederhanaan prosedur pencairan. "Sekarang saya mau melihat setelah prosedur dijadikan satu, apakah masih ruwet atau tidak. Tadi Pak Gubernur dan Ibu Wakil Gubernur menyampaikan sudah mulai cair ada 5.000. Nanti akan tambah lagi," tuturnya.
Dalam rapat tersebut, Jokowi juga mendengarkan pemaparan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono terkait perkembangan tahap rehabilitasi yang sedang berjalan di Lombok. Basuki menjelaskan, bahwa sudah banyak perbaikan fasilitas umum yang diselesaikan.
Selain fasilitas umum, seperti rumah sakit dan puskesmas, Kementerian PU juga sedang menangani perbaikan sekolah-sekolah, rumah ibadah, dan sejumlah sarana lainnya termasuk rumah-rumah milik warga.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar