Jumat, 30 November 2018

Bakamla Tangkap Kapal Vietnam Berbendera Malaysia di Perairan Natuna

Bakamla Tangkap Kapal Vietnam Berbendera Malaysia di Perairan Natuna
Fakta dan Opini Indonesia - Kapal Patroli Badan Keamanan Laut (Bakamla) KN Bintang Laut 4801 kembali menangkap kapal ikan asing (KIA) asal Vietnam berbendera Malaysia di perairan Kepulauan Natuna, Kepulauan Riau (Kepri).
Petugas Bakamla menemukan kapal melakukan aktivitas ilegal di wilayah perairan Indonesia.
Kasubbag Humas Bakamla RI Mayor Marinir Mardiono mengungkapkan, kapal tersebut ditangkap oleh KN Bintang Laut 4801 saat melakukan operasi rutin di wilayah perairan Natuna Utara, Senin (26/11/2018).
“Berdasarkan pemeriksaan awal, kapal diduga sedang menangkap ikan secara ilegal di wilayah perairan Indonesia dengan menggunakan alat tangkap jaring apung,” kata Mayor Marinir Mardiono dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/11/2018).
Selain itu, awak kapal juga tidak bisa menunjukkan dokumen yang sah dalam melakukan aktivitasnya. Beberapa dokumen penting berlayar yang tidak dapat ditunjukkan antara lain Surat Izin Usaha Penangkapan (SIUP), dan Surat Izin Pengangkut Ikan (SIPI), yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.
Kapal tersebut selanjutnya diamankan petugas ke Pelabuhan Batam, Provinsi Kepri. Petugas juga memeriksa para ABK.
“Saat ini, kapal asing tersebut dikawal oleh KN Bintang Laut 4801 yang dikomandani oleh Cap Margono Eko ke Pelabuhan Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar