Jumat, 11 Januari 2019

Guru Tersangka Penyebar Hoaks Surat Suara Tercoblos Pendukung Prabowo-Sandi


JAKARTA - Tersangka kasus penyebaran hoaks tujuh kontainer surat suara sudah tercoblos berinisial MIK (38), mengaku dirinya pendukung pasangan capres dan cawapres nomor urut o2, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dia menyebarkan informasi itu untuk memberi tahu ke para tim Prabowo-Sandi.
“Hanya mengaku pendukung salah satu paslon (capres-cawapres) yaitu (nomor urut) 02,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/1/2019).
Argo belum bisa memastikan apakah MIK yang merupakan guru SMP itu benar-benar pendukung Prabowo-Sandi atau hanya mengaku saja.
MIK diduga fanatik kepada salah satu pasangan calon sehingga nekat menyebarkan informasi surat suara tercoblos yang saat itu belum diketahui kebenarannya.
“Ya wajarlah, kalau masyarakat itu memiliki rasa simpati kepada salah satu pasangan calon,” katanya.
MIK diduga menyebarkan informasi hoaks surat suara tercoblos melalui akun Twitter @chiecilihie80. Dia me-mention akun @dahnilanzar milik Juru bicara Badan Pemenganan Pemilu (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak.
“Harap ditindaklanjuti, informasi berikut: di Tanjung Priok ada 7 kontainer berisi 80 juta surat suara yang sudah di coblos. Hayo Padi merapat pasti dari Tiongkok tu,” begitu isi kicauan MIK.
Dalam unggahan tersebut, pelaku juga menyisipkan capture dari WhatsApp bertuliskan, 'Viralkan Info dari sumber yang dipercaya, posisi paslon nomor 1 unggul hanya tinggal di 4 propinsi Jateng, NTT, Bali dan Papua’.
MIK akan dijerat dengan Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Tersangka juga dapat dikenakan Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong.
Sumber : https://news.okezone.com/read/2019/01/11/337/2003258/guru-tersangka-penyebar-hoaks-surat-suara-tercoblos-pendukung-prabowo-sandi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar