Selasa, 05 Maret 2019

Presiden Jokowi Ingin Sertifikasi Halal Bagi UMKM Gratis


Pemerintah berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai produk halal. Presiden Jokowi mengatakan bahwa Pemerintah sedang berusaha menyelesaikan penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Jaminan Produk Halal dimana salah satu poin penting yang diatur adalah pemberian sertifikat halal kepada pelaku UMKM tanpa biaya dan prosesnya cepat.
Meski demikian, pengaturannya masih dikaji secara mendalam karena memerlukan detail sebab menyangkut UMKM yang banyak jumlahnya. Jokowi mengaku tidak ingin tergesa-gesa dalam menerbitkan PP.
“Setelah RPP ini terbit, saya harap yang kecil-kecil ini tidak dipungut apa-apa, langsung cek, beri, biar semuanya clear,” ujar Jokowi di Kota Deltamas Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (3/3/2019).
Jokowi menargetkan, nantinya proses mengurus sertifikasi halal keluar dalam waktu sehari. Ia pun tidak ingin proses perizinan tersebut berbelit-belit.
“Sehari,” tegasnya.
“Ya mintanya kita itu, masa izin berminggu-minggu, berbulan-bulan, apaan itu?” ambah PResiden.
Jokowi berharap nantinya para pedagang kecil atau UMKM digratiskan saat mengurus sertifikasi halal.
Ipaya Pemerintah yang menggratiskan sertifikat halal bagi pelaku UMKM adalah bukti Presiden Jokowi berkomitmen kuat mengembangkan UMKM agar menjadi penggerak perekonomian rakyat.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar