Minggu, 21 April 2019

KPU Berencana Laporkan Hoaks Pemilu 2019

KPU Berencana Laporkan Hoaks Pemilu 2019
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia mengambil sikap tegas terkait hoaks Pemilu 2019. KPU akan memilah hoaks yang cukup diklarifikasi atau perlu dilaporkan kepada kepolisian karena membayakan, serta berdampak serius seperti hoaks server KPU, hingga proses Pemilu.
Karena itu KPU akan selalu menyampaikan klarifikasi agar berita bohong itu tidak menyebar dan meresahkan masyarakat.
“Setiap hoaks yang sampai ke kami, apapun itu, pasti kami klasifikasi. (Hoaks) menyampaikan tentang server, proses atau apapun itu pasti kami klarifikasi,” tegas Ketua KPU RI Arief Budiman dalam konferensi pers terkait Pemilu 2019 di Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu (20/4/2019).
“Kami ambil sikap sampai dengan melaporkan hingga ke aparat penegak hukum,” imbuhnya.
Untuk itu Arief meminta masyarakat bersabar menanti hasil akhir penghitungan perolehan suara yang akan ditetapkan KPU RI berdasakan rekapitulasi fisik berjenjang.
Selain itu, masyarakat juga diminta tidak mudah terpengaruh oleh berbagai informasi yang menyebar di internet maupun media sosial.
Masifnya informasi bohong atau hoaks yang meneyerang KPU, Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Rudiantara mengatakan, meski Pemilu telah usai, KPU hingga saat ini masih menerima banyak serangan hoaks terkait penyelenggaraan Pemilu 2019.
“Meskipun pemilu sudah selesai, tapi kami mengidentifikasi masih ada hoaks yang berkaitan dengan Pilpres,” kata Rudiantara.
Menurut dia, data itu dilihat dari perbandingan antara 17 hari pertama bulan Maret 2019 dengan 17 hari pertama April 2019. Namun kata dia, kasus penyebaran hoaks paling banyak terjadi bulan April.
“Kita jaga sama-sama jangan kirimkan hoaks terutama yang ditujukan kepada KPU. Kita jaga sama-sama KPU untuk melakukan perhitungan,” harapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar