Senin, 22 April 2019

Penjelasan KPU soal Keanehan Data TPS 48 Tanah Baru Depok di Situng


Formulir C1 Plano TPS 48 Tanah Baru, Depok. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta - KPU menjelaskan soal dugaan kesalahan input di Situng KPU terkait data di TPS 48 Tanah Baru, Depok, Jawa Barat. Ada ketidaksesuaian data antara pengguna hak pilih dan jumlah suara paslon.

Menurut komisioner KPU Pramono Ubaid, hal itu bisa saja terjadi karena data daftar pemilih tetap tambahan atau pemilih pindahan (DPTb) dan data pemilih khusus (DPK) datang ke TPS lebih banyak dibandingkan data pemilih tetap (DPT).

Foto: dok. Screenshot dari Situng KPU

"Secara teknis mungkin terjadi. Jadi misalnya pemilih DPT-nya total datang, kemudian ada sejumlah pemilih tambahan dan kemudian pemilih khusus yang datang ke situ kan bisa melebihi," kata Pramono di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019).

Pramono mengatakan hal itu bisa saja terjadi apabila DPK-nya membeludak atau DPTb-nya pemilih pindahannya besar. Apalagi, menurutnya, Depok pemilih urbannya tinggi, perantaunya tinggi, jadi potensi pemilih pindahannya besar.

Pramono mengatakan prinsipnya harus dicek ulang berapa data DPT-nya, jumlah surat suara, serta formulir C1.

"Harus dicek ulang terkait dengan jumlah pemilihnya berapa, jumlah surat suaranya berapa. Karena surat suaranya bisa ketika dia membeludak di situ KPU kabupaten/kota langsung mencari dari TPS-TPS terdekat. Jadi yang misalnya lebih-lebih diambil, didrop di sana," ungkapnya.

Terkait belum adanya formulir C1 yang muncul di halaman tersebut, Pramono mengatakan bisa saja hal itu terjadi. Sebab, ada problem ketika memindahkannya ke IT.

"Ketika migrasi itu ada problem yang membuat C1-nya nggak kebawa dari situ ke sini. Sebenarnya sudah ada, cuma belum. Sekitar 100 ribu TPS kalau nggak salah," sambungnya.

Formulir C1 Plano TPS 48 Tanah Baru, Depok (Foto: dok. Istimewa)

Sebelumnya, laporan soal dugaan kesalahan input di Situng KPU ramai dilaporkan di media sosial. Salah satunya data di TPS 48 Tanah Baru, Depok, Jawa Barat. Ada ketidaksesuaian data antara pengguna hak pilih dan jumlah suara paslon.

Dicek di pemilu2019.kpu.go.id, Senin (22/4/2019) pukul 20.15 WIB, jumlah pemilih terdaftar adalah 305, pengguna hak pilih 252. Di tabel perolehan suara, pasangan 01 ditulis mendapat 235 suara, sementara pasangan 02 ditulis 114.

Jika dijumlah, total suara kedua paslon adalah 349 suara. Jumlah tersebut melebihi jumlah pengguna hak pilih. Belum ada data hasil pindai atau scandokumen formulir C1 di laman tersebut.
(yld/idn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar