Jumat, 26 April 2019

Penolakan PAN atas Usulan Pembentukan Pansus Kecurangan Pemilu 2019

Penolakan PAN atas Usulan Pembentukan Pansus Kecurangan Pemilu 2019
Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan menganggap wacana pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk kecurangan Pemilu tidak relevan. Sebab, menurut dia, tidak ada kecurangan yang masif terjadi di Pemilu 2019.
“Sama sekali tidak ada relevansinya. Sama sekali tidak relevan karena kan kita tidak melihat ada suatu seperti kata Pak Mahfud (Md) kemarin itu kan tidak ada kecurangan yang masif, terstruktur, dan bersifat nasional,” ujar Bara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/4/2019).
Menurut Bara, ada mekanisme tersendiri yang diperlukan untuk mengatasi kecurangan Pemilu. Salah satunya melalui jalur Mahkmah Konstitusi (MK).
“Jadi tidak ada relevansinya dan itu sudah ada mekanisme di dalam Undang-Undang Pemilu kan. Kalau ada indikasi kecurangan yaitu kita harus membawa kasus ke Mahkamah Konstitusi,” tuturnya.
Lebih lanjut, Bara memastikan bahwa PAN tidak akan bergabung dalam pansus yang diusulkan politikus Partai Gerindra Fadli Zon itu. “Saya pikir kami tidak akan ikut di situ (pansus),” ucapnya.
PAN tak akan bergabung dalam Pansus yang diusulkan Fadli Zon tersebut. Menyarankan kepada semua pihak untuk mengikuti aturan yang berlaku. Jika menemukan kecurangan maka diselesaikan melalui jalur MK.
Kubu Paslon 02 sudah menunjukkan ketidakkompakan dan berpotensi mengulangi kejadian pecahnya koalisi seperti di tahun 2014 yang saat itu menggunakan nama Koalisi Merah Putih. Hal ini semakin menunjukkan bahwa terdapat perbedan visi dan misi di masing-masing partai pendukung paslon 02.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar