Sabtu, 27 April 2019

Presiden Jokowi Imbau May Day Diperingati dengan Damai dan Gembira

Presiden Joko Widodo mengundang seluruh presiden buruh Indonesia di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/4/2019). Hadir diantaranya Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesi (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Presiden KSBSI Mudofir, Presiden KPBI Ilhamsyah, Presiden Saburmusi Syaiful, dan Presiden KSN Muchtar.
Dalam pertemuan itu, ada dua hal yang disampaikan Presiden Jokowi. Pertama yakni berkaitan dengan peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2019.
“Semuanya sepakat bahwa peringatan hari buruh akan dilakukan dengan cara-cara kegiatan-kegiatan yang baik, yang memberikan ketenangan dan damai sehingga kita harapkan rakyat juga ikut merasakan kegembiraan dalam merayakan hari buruh minggu depan,” ujar Jokowi.
Kemudian yang kedua pemerintah sepakat untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Ia berharap semua pihak diuntungkan dalam revisi PP 78 tersebut.
“(Pemerintah) telah sepakat untuk membuat, merevisi PP 78 dan kita harapkan dari serikat pekerja, dari buruh senang, tetapi juga disisi yang lain dari perusahaan, dari pengusaha juga senang, jangan sampai ada yang dirugikan karena PP 78 ini,” kata Jokowi.
Senada dengan Jokowi, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengatakan banyak hal yang dibahas dengan Kepala Negara. Diantaranya perayaan May Day, usulan revisi PP 78 dan usulan lainnya.
“May Day tetap kami rayakan dengan cara-cara damai dan juga kesepakatan untuk bentuk tim bersama merevisi PP 78 yang selama ini banyak pro-kontra di antara kalangan buruh,” katanya.
Pihaknya juga meminta kepada Presiden untuk membentuk desk perburuhan di kepolisian agar bisa melindungi hak-hak buruh dan juga untuk bisa menjadi tempat mencari keadilan buat para buruh.'

Tidak ada komentar:

Posting Komentar