Rabu, 22 Mei 2019

Jokowi-Ma’ruf Menang dan Ditetapkan KPU


Jakarta – Presiden Joko Widodo meminta tidak ada pihak yang menyikapi hasil penghitungan yang ditetapkan dan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei mendatang dengan langkah yang aneh-aneh.
Menurutnya, pihak yang kalah dan tidak puas dengan hasil Pemilu 2019 harus menempuh mekanisme yang sesuai dengan konstitusi.
“Jangan aneh-aneh. Harus mekanisme konstitusional diikuti, ini sebuah pondasi berdemokrasi harus diikuti,” kata Jokowi saat ditemui usai menghadiri acara buka puasa bersama dengan DPP Partai Golkar di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (19/5).
Jokowi mengatakan seluruh proses Pemilu 2019 telah berjalan dengan jelas dan rakyat sudah menentukan pilihan pada 17 April silam.
Menurutnya, pihak yang kalah kemudian tidak puas dan menemukan dugaan kecurangan dapat melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau menggugat hasil penghitungan KPU ke Mahkamah Konstitusi.
Menurutnya, semua mekanisme tersebut telah tertuang di dalam undang-undang yang disepakati okeh pemerintah dan seluruh fraksi di DPR RI.
“Kalau namanya kalah pasti tidak puas. Tidak ada kalah itu puas, enggak ada. Kalau ada kecurangan laporkan Bawaslu, kalau sengketa ke Mahkamah Konstitusi,” katanya.
Pada 22 Mei 2019, sesuai jadwal pemilu 2019, KPU akan menyelesaikan dan menetapkan perhitungan suara tingkat nasional. Menyikapi agenda tersebut, sejumlah pihak yang terkait dengan Pilpres 2019 ingin menggelar aksi pada hari itu.
Salah satunya Front Pembela Islam (FPI) yang berencana mengadakan acara buka puasa bersama atau ifthar di depan kantor KPU. Acara buka puasa bersama juga sekaligus menuntut KPU agar tidak mengumumkan hasil Pemilu 2019 lantaran dinilai sarat dengan dugaan kecurangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar