Minggu, 02 Juni 2019

Bukti Anggaran tak Bocor Pemerintahan Jokowi dapat Opini WTP

Jakarta – Pemerintahan Joko Widodo berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini ketiga beruntun Laporan Keuangan Pemerintah Pusat diberi opini WTP.
Moermahadi Soerja Djanegara, Ketua BPK, menjelaskan, hasil opini WTP ini berdasarkan audit BPK. Ada tujuh komponen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 yang dinilai BPK.
Tujuh komponen tersebut terdiri atas laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.
Dengan opini WTP ini, berarti laporan keuangan pemerintahan Jokowi tak ada kebocoran. Laporan keuangan pemerintah pusat juga sudah sesuai dengan sistem akuntansi pemerintahan.
“BPK memberikan opini WTP atas LKPP tahun 2018. Hal ini mengandung arti bahwa pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan APBN tahun 2018 dalam laporan keuangan secara material telah disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan,” jelas Moermahadi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (28/5).
Dari audit, BPK menetapkan bahwa penerimaan negara yang sudah dicek sebesar Rp1.943 triliun, sedangkan belanja negara sebesar Rp2.213 triliun. Defisit anggaran tercatat sebesar Rp269 triliun atau 1,79 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Namun demikian, pemerintah punya pembiayaan yang mencapai Rp305 triliun. Dengan begitu, ada tambahan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebanyak Rp36 triliun.
Adapun dari sisi laporan operasional, BPK mencatat pendapatan operasional pemerintah pusat mencapai Rp2.169 triliun. Beban operasional mencapai Rp2.249 triliun. Pendapatan operasional meningkat 20 persen dan beban operasional naik 12 persen.
“Selanjutnya, BPK menyatakan posisi keuangan pemerintah pusat per 31 Desember 2018 menggambarkan saldo aset, kewajiban, dan ekuitas masing-masing seebsar Rp6.325 triliun, Rp4.917 triliun, dan Rp1.407 triliun,” imbuh dia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar