Rabu, 26 Juni 2019

Dekan Ubhara Jaya: Apapun Keputusan MK dapat Diterima Semua Pihak



Jakarta – Keputusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 harus dianggap benar.

Menurut Pengamat Hukum yang juga Dekan Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara, Kombes (Purn) Slamet Pribadi, menganggap benar apapun keputusan hakim itu berdasarkan asas yang telah berlaku secara internasional.

“Karena ini asas yang bersifat internasional, yaitu asas res judicata pro veritate hebetur,” kata Slamet kepada Kantor Berita RMOL, Selasa (25/6). 

Karena di dalam pengadilan, sambung Slamet, terdapat dakwaan, eksepsi, pembelaan, replik, duplik hingga pemeriksaan bukti dan saksi dan pihak-pihak terkait. Jika kemudian ada sesuatu yang dianggap tidak benar, misalnya soal tingkah laku hakim, menurutnya hal tersebut telah ada saluranya yakni melalui Ombudsman dan Komisi Yudisial.

“Jika terkait materi, bisa menempuh upaya hukum lain seperti banding dan kasasi, kecuali MK, MK itu pertama dan terakhir,” jelasnya.

Dengan begitu, mantan Jubir BNN ini berharap apapun keputusan Mahkamah Konstitusi terkait sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dapat diterima oleh semua pihak. Terlebih, sidang digelar secara terbuka dan disaksikan oleh seluruh masyarakat sekaligus para pihak dapat menyampaikan dalil, dan bukti-buktinya.

“Menurut saya, MK itu fair play, jadi apapun putusan MK harus dianggap benar,” tekan dia.
Slamet juga menyampaikan pendapatnya soal rencana aksi yang akan dilakukan sejumlah pihak dalam rangka mengawal putusan MK. Ia menilai, aksi semacam itu tidak diperlukan karena prosesi sidang sudah dapat dilihat secara jelas.

Aksi penyampaian pendapat, menurut Slamet, merupakan bagian dari kebebasan berekspresi di muka umum yang dijamin konstitusi. Namun, kebebasan tersebut bukan berarti absolut dan tetap ada batasannya yaitu menghormati hak orang lain.

Slamet berpendapat, aksi yang dilakukan untuk mengawal sidang MK percuma lantaran hakim ataupun pengadilan tidak bisa diintervensi. 

Sementara dari Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan minta semua pihak menuruti apa yang dikatakan Prabowo untuk tidak mengelar aksi pada saat pembacaan hasil MK.

“Saya pikir nurut saja ya sama Pak Prabowo. Kan Pak Prabowo sudah menyampaikan begitu (mengimbau tak ada aksi), harapannya semua tenang-tenang lah,” kata Luhut di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/6).

“Bagaimanapun negeri ini kan negeri kita ramai-ramai, ukan negeri satu orang saja,” imbuhnya.
Untuk saat ini, baik kubu 01, Jokowi-Maruf maupun kubu 02, Prabowo-Sandi sama-sama berkomitmen mendukung hasil putusan MK tanpa menggelar aksi besaar-besaran.
Dengan komitmen tersebut, Luhut pun yakin sengketa Pilpres yang telah dibawa ke ranah konstitusional ini bisa berlangsung kondusif.

“Kalau menurut saya, dengan pesan dari Pak Prabowo dan Pak Jokowi, mereka berdua kan hubungannya baik. Saya kira dengan kedewasaan kita semua, mestinya sih enggak ada masalah,” tandasnya.










Tidak ada komentar:

Posting Komentar