Sabtu, 01 Juni 2019

DPR Tolak Wacana Referendum Aceh

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Soesatyo secara tegas menolak wacana referendum di Provinsi Aceh. Ia menyatakan, Indonesia merupakan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di mana Aceh ada di dalamnya.

Sebelumnya, wacana referendum Aceh itu disampaikan lewat pernyataan mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem.
“Menolak secara tegas rencana referendum yang akan dilaksanakan oleh rakyat Aceh. Mengingat Indonesia merupakan negara kesatuan yang berdaulat dan NKRI adalah harga mati,” tegas Bambang melalui keterangan tertulisnya, Jumat (31/5/2019).
Bamsoet sapaan akrab Bambang Soesatyo ini mengimbau kepada para akademisi dan pakar hukum tata negara untuk secara bersama-sama menjelaskan kerugian yang ditimbulkan sebagai dampak dari penyelenggaraan referendum, diantaranya hilangnya rasa persatuan dan kesatuan sebagaimana pernah terjadi pada Timor Leste yang dulu bernama Provinsi Timor Timur.
Oleh karena itu, Bamsoet meminta kepada TNI untuk mengantisipasi perkembangan isu referendum Aceh ini agar dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan tidak menimbulkan pergolakan politik di daerah lain.
Seruan referendum itu sebelumnya dikatakan Mualem dalam sambutannya pada peringatan wafatnya Wali Negara Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Muhammad Hasan Ditiro di Gedung Amel Banda Aceh, Senin (27/5) lalu.
Pada kesempatan itu, Muzakir meminta Aceh referendum karena alasan kondisi keadilan dan situasi demokrasi di Indonesia tak menentu saat ini.
“Alhamudlillah, kita melihat saat ini, negara kita di Indonesia tak jelas soal keadilan dan demokrasi. Indonesia diambang kehancuran dari sisi apa saja. Itu sebabnya, maaf Pak Pangdam, ke depan Aceh kita minta referendum saja,” katanya.
Mualem adalah mantan Panglima GAM yang kini menjabat sebagai dan Ketua Partai Aceh. Ia juga menjadi tim sukses pasangan calon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres 2019.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar