Rabu, 26 Juni 2019

PP Pemuda Muhammadiyah Tolak Rencana Aksi di MK


Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Sunanto menyatakan aksi massa terkait putusan hasil sengketa Pilpres 2019 di depan 

Gedung Mahkamah Konstitusi tidak relevan dengan kondisi yang terjadi.
Dia menilai aksi semacam itu dapat membuat disintegrasi di tengah masyarakat.
Oleh karena itu Sunanto mengimbau masyarakat tidak perlu turun ke jalan atau melakukan aksi demonstrasi saat sidang pembacaan putusan Sengketa hasil Pilpres 2019 pada 27 Juni.
Menurutnya, masyarakat cukup menyimak dalam televisi dan menghormati proses putusan pemilu oleh hakim MK.
Sebelumnya beredar kabar sejumlah pendukung Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan menggelar aksi unjuk rasa di depan MK.
Aksi itu bertema Halalbihalal Akbar 212. Rencananya aksi akan digelar hingga Jumat 28 Juni 2019
“Kalau mau halalbihalal ya silakan. Tapi fungsikan itu halalbihalal. Bukan malah melakukan aksi mendelegitimasi atau mendesak dan
menekan hakim untuk melakukan putusan,” kata Sunanto, di Jakarta, Selasa (25/6/2019).
Mantan Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) ini menilai, aksi massa ke Gedung MK berpotensi memecah belah
persatuan bangsa.
“Tidak boleh melakukan upaya aksi-aksi yang menekan proses yang sudah sangat terbuka. Jadi upaya penggorengan opini malah membuat
disintegrasi,” ujarnya.
Justru publik sebenarnya sudah bisa menerima kekalahan, karena itu jangan kembali berpikir untuk melakukan upaya disintegrasi.
Sebab gugatan hukum sudah dilakukan dan masyarakat tinggal menunggu hasil putusan MK yang bersifat mengikat dan final.
Karena itu, keputusan MK nantinya adalah berdasarkan fakta dan harus diterima semua pihak.
“Sudah saatnya kita kembali bersama membangun bangsa,” tegasnya.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar