Minggu, 16 Juni 2019

Yusril Sebut Isi Gugatan Prabowo-Sandi Semuanya Asumsi dan Lemah Sekali


Kuasa hukum Jokowi-Ma’ruf, Yusril Ihza Mahendra menilai seluruh dalil gugatan yang sementara telah dibacakan tim hukum Prabowo-Sandi dalam sidang pendahuluan hanya merupakan asumsi yang lemah.
Yusril mengatakan, semestinya tudingan terjadinya pelanggaran harus disertai bukti yang kuat.
“Semuanya dapat dipatahkan. Ya karena semuanya itu berupa asumsi saja, lemah sekali,” kata Yusril di Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6).
Sebagi contoh lanjut Yusril, kuasa hukum Prabowo menyampaikan dugaan kecurangan melalui pembayaran THR pegawai negeri sipil.
Menurutnya, hal itu harus dapat dibuktikan apakah pembayaran THR menyebabkan terjadinya peningkatan suara dari pegawai negeri.
“Kalau terjadi maka terjadinya dimana saja, sampai sehingga kecurangan itu betul-betul terjadi terstruktur dan terukur, tidak bisa hanya berasumsi,” jelasnya.
Kemudian kata dia, kuasa hukum Prabowo mempersoalkan ajakan mengenakan baju putih pada Pilpres 2019. Menurutnya, ajakan itu tidak ada hubungan dengan kecurangan.
“Apa hubungannya orang yang pakai baju putih, baju hitam, terus memilih di kotak suara. Bagaimana cara membuktikannya. Jadi masih asumsi-asumsi dan belum bukti yang dihadirkan,” ungkapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar