Minggu, 07 Juli 2019

Bau Bangkai Kerusuhan 22 Mei 2019 Tercium, Oknum Ormas, Partai dan Relawan Prabowo Terlibat


Mabes Polri menduga ada keterlibatan oknum partai politik dan relawan pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno saat kerusuhan 22 Mei. Selain itu ada oknum dari organisasi massa dan ormas Islam.

Temuan adanya keterlibatan empat unsur tersebut, kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suyudi Ario Seto, didapat berdasarkan barang bukti, olah tempat kejadian perkara, saksi di lapangan, rekaman CCTV, dan visual. Serta pemeriksaan 447 tersangka.
Dari berbagai investigasi, barang bukti serta pengakuan orang bayaran, terbukti ada dalang yang telah mengorganisir semua ini.

Suyudi membeberkan, untuk oknum ormas itu, yang terlibat adalah GARIS, Forkabi, GRIB, dan Pemuda Muhammadiyah. Sementara oknum dari unsur partai adalah Partai GR, PN, dan PS. Kemudian oknum relawan 2 yaitu RMP, Garda08, dan Rumah Aspirasi Prabowo-Sandi.
Kemudian ada juga relawan ormas Islam yang datang dari Serang, Tangerang, Cianjur, Pandeglang, Jakarta, Banyumas, Majalengka, Tasikmalaya, Aceh, dan Lampung.
Dari 447 tersangka, polisi sudah melimpahkan berkas perkara milik 316 tersangka ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Sementara untuk tersangka di bawah umur, Suyudi memastikan akan ada prosedur hukum khusus. 

“Untuk mereka yang 74 orang anak-anak sudah dilakukan investigasi dan berlanjut,” kata Suyudi.
Seperti biasanya jika kasus sudah terkuak, mereka akan membantah dan cuci tangan. Mereka mungkin akan mengatakan kalau oknum yang terlibat dalam aksi 22 Mei bukanlah pihak mereka, melainkan inisiatif sendiri. Dengan kata lain, mereka akan menjalankan program ghost protocol, tidak mengenal atau tak mengakui.

Tapi masyarakat tidak heran lagi siapa yang terlibat dalam aksi biadab ini. Gerombolan nya itu lagi itu lagi. Siapa pun mereka, tetap akan bermuara ke satu kubu yaitu kubu 02, entah secara langsung maupun tidak langsung. Simpatisan atau relawan mudah dicampakkan dan dibuang. Mereka adalah korban paling bodoh sekaligus paling mudah untuk dijadikan objek ghost protocol.

Cukup lemparkan pion sampah tak berguna untuk bikin rusuh. Kalau tertangkap, cukup buang saja dengan cara tidak mengakui. Simpel tapi bahaya buat kelangsungan negara ini.

Wajar kalau kubu 02 sebagai contoh buruk dalam demokrasi dimana para elite politik menggunakan narasi kotor untuk memenangkan pertarungan politik tidak peduli meski harus memecah belah bangsa.










Tidak ada komentar:

Posting Komentar