Jumat, 12 Juli 2019

Dirjen Imigrasi: Negara Tak Pernah Halangi Rizieq Shihab Pulang


Berita pemulangan Rizieq Shihab sebagai syarat pemulangan Rizieq Shihab ramai dibicaran hingga menimbulkan kesimpangsiuran bahwa seolah-olah negara telah melakukan pencekalan terhadap Rizieq hingga dirinya tak bisa kembali ke Tanah Air.
Padahal sudah dijelaskan berkali-kali sampai Wapres Jusuf Kalla menyatakan silakan Rizieq pulang.
Direktur Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Sompie menyatakan bahwa negara tidak menghalangi Habi Rizieq Shihab untuk kembali ke Tanah Air.
Karena kata Ronny, dalam UU No.12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan, menolak warga negara indonesia (WNI) untuk kembali ke tanah air itu tidak ada dalam peraturan. Namun dalam rangka proses hukum aturan mencegah warga negara sendiri untuk keluar dari Indonesia itu ada.
“Imigrasi hanya membantu, kecuali memang ada pelanggaran keimigrasian misalnya paspor yang bersangkutan habis masa berlakunya,” jelas dia saat ditemui ANTARA di acara peresmian gedung baru kantor imigrasi klas 2 Bekasi, Jawa Barat, Rabu (10/8).
Menurut dia pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu kemungkinan tak mau pulang ke Indonesia.
“Dia saja yang tidak mau mau pulang. Negara tidak menghalangi dia untuk pulang, tidak ada penangkalan, menangkal warga negara sendiri untuk pulang itu tidak ada,” ujarnya.
Ia mengatakan apabila masa berlaku paspor Rizieq habis maka Rizieq harus kembali ke Indonesia dan pihak imigrasi akan memberikan Surat Perjalanan Laksana Paspor melalui kedutaan besar perwakilan Indonesia di negara yang bersangkutan.
Isu kepulangan Rizieq Shihab terus menjadi pembicaraan dikalangan elit politik. Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani tidak menyangkal bahwa salah satu syarat rekonsiliasi antara kubu Prabowo dan Jokowi adalah pemulangan Rizieq serta pembebasan para tokoh yang ditahan Kepolisian.
“Ya keseluruhan bukan hanya itu (pemulangan Rizieq) kan beberapa waktu lalu banyak ditahan-tahanin ratusan orang,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7).
Muzani mengatakan tidak ada syarat lain yang diajukan pihaknya kepada Jokowi, selain pemulangan Rizieq dan pembebasan sejumlah orang yang ditahan karena perbedaan pandangan politik di Pemilu 2019.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar