Rabu, 14 Agustus 2019

Asal Tak Merubah Sistem Ketatanegaraan JK Sepakat Usulan Menghidupkan GBHN



Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mendukung usulan penghidupan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Namun kata dia jangan merubah sistem ketatanegaraan yang sudah ada.
Contohnya kata JK merubah kembali kedudukan MPR menjadi lembaga tertinggi negara dan memiliki kewenangan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden. Menurut dia hal itu sangat rumit.
“Seperti yang saya katakan tadi, Kalau hanya GBHN secara prinsip itu bagus. Asal jangan merubah seluruh sistem lagi,” ungkapnya di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (13/8/2019).
JK menjelaskan, rakyat belum tentu setuju jika ada perubahan sistem ketatanegaraan yang ditimbulkan dari amandemen terbatas UUD 1945 dan penghidupan kembali GBHN. Karena itu hal tersebut perlu dikaji kembali.
“Itu rumit lagi. Beresiko. Banyak perubahan yang rakyat belum tentu setuju. Contoh presiden dipilih MPR karena lembaga tertinggi. Maka dia berhak memilih presiden. Kalau gitu lain lagi soal. Apakah rakyat setuju haknya diambil untuk pemilihan langsung,” ujarnya.
Kendati demikian, JK menilai GBHN penting untuk menyeleraskan program pembangunan yang dilakukan pemerintah. Namun efek yang ditimbulkan dari itulah yang mesti dikaji. Saat ini pun pemerintah telah memiliki Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).



Tidak ada komentar:

Posting Komentar