Selasa, 27 Agustus 2019

Blokir Internet Papua untuk Cegah Konten Negatif

Blokir Internet Papua untuk Cegah Konten Negatif


Jakarta –  Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara memberikan penjelasan terkait pemblokiran layanan akses internet di Papua yang masih berlangsung. Menurutnya hal itu dilakukan semata-mata untuk menghentikan hoax.
“Di dunia nyata itu lebih kondusif artinya di jalanan (sudah) tidak ada yang demo dan sebagainya. Tapi berlainan di dunia maya justru makin banyak yang namanya hoax. Hoax itu macam-macam, hoax itu berita bohong masih mending. Tapi hoax yang sudah memprovokasi bahkan ada yang mengadu domba,” kata Rudiantara kepada wartawan usai membuka Gamers Land Party di Jatim Expo, Surabaya, Sabtu (24/8/2019).
Rudiantara mengatakan pemerintah tidak memblokir total akses internet. Pembatasan, sambung Rudiantara, dilakukan agar hoax yang diproduksi dari luar Papua tidak bisa masuk ke sana.
“Konteksnya memang di Papua tapi di media sosial menggunakan url nya Facebook dan lain-lain itu bukan di Papua. Karena yang di Papua dibatasi datanya itu sekarang tidak difungsikan tapi ini tidak semuanya. Berbeda dengan negara-negara lain di dunia banyak ada 10 lebih.
Kalau menangani hal yang demikian itu kebijakannya itu bineri. Bineri itu ada atau tidak ada. Jadi kalau ditutup ya ditutup semua. Nah kita tidak seperti itu,” terangnya.
“Waktu Mei kita hanya pembatasan video dan gambar. Sekarang di Papua pembatasan data. Telepon, SMS masih bisa. Jadi kalau ada koresponden dari sana masih bisa. Dan para penegak hukum masih mengejar terus (para penyebar hoax),” tambah Rudiantara.
Saat ditanya mengenai kapan layanan internet akan dibuka, Rudiantara mengaku belum bisa memastikan. Dia harus berkoordinasi dengan aparat keamanan di Papua.
“Saya tidak bisa memutuskan yang bisa itu yang di lapangan teman-teman penegak hukum. Kan saya juga tidak melakukan ini sendiri suka-suka tidak bisa saya juga berkoordinasi dengan teman-teman penegak hukum,” beber Rudiantara.
“Saya sendiri telepon dengan kapolda langsung. Karena kan yang tahu yang di lapangan, lain saat bulan Mei di Jakarta saya turun ke lapangan dan? membandingkan dengan di dunia maya. Jadi ini sifatnya terbatas, tidak ditutup sepenuhnya hanya layanan data,” tandasnya.
Sebelumnya, pemblokiran layanan internet di Papua dan Papua Barat oleh pemerintah sudah memasuki hari ke-3 sejak dilakukan pada Rabu (21/8). Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masih melanjutkan penutupan layanan data tersebut.
Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan, merujuk Siaran Pers Kementerian Komunikasi dan Informatika RI No.155/HM/KOMINFO/08/2019 tanggal 21 Agustus 2019 mengenai Pemblokiran Layanan Data Internet di Papua dan Papua Barat, dengan ini disampaikan bahwa hingga saat ini, Jumat (23/8) pemblokiran data internet pada layanan operator seluler masih berlanjut.
“Pemblokiran layanan data internet tersebut akan berlangsung sampai situasi dan kondisi Tanah Papua benar-benar normal,” ungkapnya dalam keterangan tertulisnya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar