Jumat, 16 Agustus 2019

Pemerintah Anggarkan Rp505,8 Triliun untuk Pendidikan



JAKARTA - Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pendidikan sebesar Rp505,8 triliun pada tahun 2020 mendatang. Angka tersebut naik 29,6% dibandingkan realisasi anggaran pendidkkan di tahun 2015 yang hanya Rp390,3 triliun.
Presiden Joko Widodo mengatakan, alokasi anggaran itu sudah tertuang salam amanat kontitusi. Dimana daam amanat kontitusi, pemerintah wajib mengalokasikan anggaran untuk pendidikan minimal 20% dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Sesuai dengan amanat konstitusi, Pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20% daribelanja negara,” ujarnya saat Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN 2020 Beserta Nota Keuangannya di Gedung DPR-MPR, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Menurut Jokowi, dengan anggatan tersebut diharapkan kualitas pendidikan Indonesia meningkat. Dan tetnu saja tidak ada lagi anak-anak Indonesia yang pendidikannya tertinggal
Menurut Jokowi, peningkatan kualitas pendidikan harus dilakukan sevara berurutan sejak pendidikan dasar. Diusia dini, pendidikan dasar diharapakn bisa meningkatkan kemampuan literasi dari sang anak“Terutama untuk meningkatkan kemampuan literasi, matematika, dan sains, sehingga menjadi pijakan bagi peningkatan pengetahuan dan keterampilan anak di jenjang pendidikan yang lebih tinggi,” jelasnya.
Sementara itu di jenjang menengah, pemerintah merancang pendidikan dan pelatihan sesuai dengan kebutuhan industri. Pemerintah juga mencetak calon-calon pemikir, penemu, dan entrepreneur hebat di masa depan.
“Kebijakan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia juga akan ditekankan pada perbaikan kualitas guru, mulai dari proses penyaringan, pendidikan keguruan, pengembangan pembelajaran, dan metode pengajaran yang tepat dengan memanfaatkan teknologi,” jelasnya.
(rhs)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar