Sabtu, 31 Agustus 2019

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Ruang untuk Referendum Papua


Meletusnya kerusuhan Papua ditengah intervensi asing tak membuat referendum Papua menjadi legal di bumi NKRI. 

Pemerintah menegaskan tak akan ada referendum dalam penuntasan gejolak di Papua.
NKRI harga mati! Sudah kesepakatan kita bersama, pun demikian keputusan PBB. Bahwa Irian Barat, Papua, Papua Barat jadi bagian sah dari Indonesia.

Demikian disampaikan pemerintah saat bertemu dan berdialog dengan tokoh-tokoh dari Papua.
“Kesepakatan kita tidak bicara referendum. dak bicara kemerdekaan. NKRI harga mati,” tegas Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto di Kantor Presiden (Kanpres), Jumat (30/8/2019).

Saat ini lanjut Wiranto mengatakan, pemerintah tengah gencar melakukan dialog dengan berbagai tokoh Papua untuk memulihkan situasi. 

Namun ditegaskannya kembali tidak akan ada ruang bagi referendum.
“Dalam forum itu bukan salah menyalahkan tapi bicara bagaimana segera kita bisa menghentikan kerusuhan, situasi menegangkan, situasi yang panas ini. Bisa masuk suasana damai sehingga dialog bisa dilakukan,” ucapnya.

Bahwa banyak yang dibicarakan oleh tokoh-tokoh Papua dalam pertemuan itu. Namun hal tersebut tidak akan bisa dilakukan jika Papua tidak kondusif.

“Tidak mungkin bisa dilakukan kalau rusuh. Jadi tenang dulu baru bisa dialog,” jelas Wiranto.
Artinya, sampai kapan pun Papua tetap menjadi bagian dari NKRI dan Indonesia siap melawan intervensi bangsa asing yang ingin memisahkan Papua dari Indonesia.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar