Jumat, 09 Agustus 2019

Pemindahan Ibu Kota Mempercepat Pemerataan Pembangunan Nasional



Pada bulan Mei lalu, Presiden Joko Widodo telah bertandang ke dua tempat di Pulau Kalimantan yang dinilai berpotensi sebagai lokasi tujuan atas rencana pemindahan Ibu Kota. Kedua lokasi tersebut adalah Bukit Soeharto di Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur dan Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah.
Presiden Jokowi mengakui bahwa Ibu Kota Indonesia akan dipindahkan dari Jakarta ke salah satu tempat di Kalimantan.
Pengumuman resmi tentang rencana ibu kota pindah ini akan Ia sampaikan pada bulan Agustus tahun 2019.
Meski demikian Jokowi menegaskan, pemerintah tidak akan tergesa-gesa terkait dengan pemindahan Ibu Kota negara, namun ia tetap menginginkan agar rencana pemindahan Ibu Kota secepatnya diputuskan.
Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro mengungkapkan, Pulau Jawa masih terlalu dominan untuk perekonomian Indonesia. Pemindahan Ibukota juga dilakukan untuk mengubah mindset dari Jawasentris menjadi Indonesiasentris.
Bambang juga menuturkan bahwa pemindahan Ibu Kota negara dari Jakarta akan diumumkan oleh Presiden. Namun ia belum menyebutkan nama Provinsinya.
Pihaknya juga menegaskan bahwa pemindahan Ibukota ke Kalimantan harus menjurus ke arah konsep forest city atau Ibu Kota yang ramah lingkungan.
Bambang mengemukakan alasannya bahwa dipilihnya konsep forest city itu untuk menjaga agar Ibukota Baru nantinya bersifat ramah lingkungan, dan kebetulan Pulau Kalimantan merupakan daerah yang dianggap sebagai hutan dunia.
Menurutnya pemindahan Ibu Kota akan mengurangi beban Jakarta dan ketimpangan sehingga perkembangan tidak hanya menyentuh Pulau Jawa saja namun juga di laur Jawa.
Apalagi dengan kemacetan di Jakarta yang hanya libur saat lebaran, membuat Ibu Kota harus pindah. Selain itu total kerugian yang diakibatkan oleh kemacetan di Jakarta mencapai puluhan triliun. Hal tersebut tentu menjadi salah satu pendorong agar pemerintah merumuskan rencana pemindahan Ibu Kota.
Faktor lainnya tentu berkaitan dengan masalah ketimpangan. Selama ini, pusat perekonomian masih bertumpu di daerah Jakarta dan Sekitaran Pulau Jawa. Padahal wilayah Indonesia tidak hanya Pulau Jawa saja.
Apalagi 58 % perputaran ekonomi ada di Pulau Jawa. Sisanya dibagi di semua wilayah luar Jawa. Bahkan di Jabodetabek saja perputaran ekonomi mencapai seperlima atau 20 persen. Jika masalah ketimpangan tersebut tidak ditangani secara serius maka ketimpangan akan melebar.
Keputusan untuk memindahkan Ibu Kota Negara Indonesia, tentu bukanlah hal yang tiba-tiba muncul tanpa adanya kajian yang mendalam. Sudah sepatutnya seluruh masyarakat mendukung gagasan yang sudah diwacanakan sejak era Presiden ke-1 RI Ir Soekarno, agar pembangunan negara Indonesia bisa merata dan menghilangkan kesan Jawa sentris.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar