Selasa, 20 Agustus 2019

Presiden Jokowi: Enggak Usah Buat Undang-Undang Banyak, Sedikit Tapi Kualitasnya Baik




Saat memberikan sambutan pada Pembukaan Muktamar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Tahun 2019, di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, Selasa (20/8) malam, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menceriterakan pengalamannya bertemu Sheikh Muhammad dari Uni Emirat Arab (UEA) saat berkunjung ke Abu Dhabi tahun 2015 lalu.
Begitu turun dari pesawat, Presiden Jokowi mengaku diajak naik mobil Sheikh Muhammad, tidak mengikuti mobil yang sudah disiapkan. Naik mobil Sheikh Mohammad, dan beliau sendiri yang langsung mengendarai mobilnya. “Artinya apa? Keprotokolan itu sudah tidak ada, tidak ada. Hampir tidak ada di sana. Begitu cepat, simple dan sederhana. Tidak diatur-atur, diatur-atur, ribet, ruwet,” jelas Presiden.
Kenyataan tersebut, menurut Presiden, beda dengan di sini, yang terlalu banyak diatur, terlalu banyak Peraturan Undang-undang, Perpres, Permen, Pergub, Perda, Perwali, Perbupati.
“Kita ini menjerat diri kita sendiri, yang buat kita sendiri, yang bingung kita sendiri, yang nggak bisa cepat juga kita sendiri,” kata Presiden seraya mengisahkan, saat dirinya mau memutuskan diingatkan hati-hati undang-undan ngga boleh, mau cepat diingatkan kembali hati-hati.
“Lho yang bikin ini kita sendiri, kok kitanya nggak cepet, gara-gara yang kita buat itu,” ujar Presiden Jokowi.
Pada kesempatan berdua dengan Sheikh Muhammad itu, Presiden Jokowi mengaku sempat menanyakan mengenai bagaimana Uni Emirat Arab bisa tumbuh begitu cepat, income per kapita 43.000 dollar AS sementara kita 4.000 dollar AS.
“Beliau menyampaikan pada saya, Presiden Jokowi, tahun 60 kami dari Dubai ke Abu Dhabi itu masih naik onta,” ungkap Presiden Jokowi mengungkapkan jawaban Sheikh Muhammad seraya menambahkan, saat itu kita sudah naik Holden dan Impala.
Tahun 1970an, lanjut Presiden, menurut Sheikh Muhammad dari Dubai ke Abu Dhabi masih naik truk dan naik pick up, sementara kita tahun itu sudah naik Kijang (Toyota Kijang, red). Tapi begitu menginjak tahun 1980-1985an, di sana sudah melompat semuanya, kita masih naik Kijang.
“Kuncinya apa? Kecepatan. Jadi sering saya sampaikan ke depan tidak lagi negara besar menguasai negara kecil, negara kaya menguasai negara miskin, tetapi negara cepat akan menguasai negara yang lambat,” tutur Presiden Jokowi.
Ngga Usah Banyak
Saat masih menjadi Walikota Solo, Presiden Jokowi mengaku merasakan betapa cepatnya pemerintah Uni Emirat Arab melayani permohonan izin investasi di negaranya. “Saya datang ke sana karena sudah online saat itu, saya datang ke situ saya tanda tangan. Kemudian mereka diperintah  kembali lagi ke meja awal,  izin-izin sudah selesai semuanya. Enggak ada 30 menit , dan itu sudah 17 tahun yang lalu,” terang Presiden Jokowi.
Ia membandingkan waktu yang diperlukan untuk izin membangun pembangkit listrik di Indonesia, yang (waktu itu, red) harus menyelesaikan 259 izin, dan perlu waktu 6 tahun. Sekarang diakuinya tinggal 58 perisinan, tetapi waktunya juga masih 1 tahunan, belum sesuai yang diharapkan Presiden Jokowi.
“Coba, sekarang bandingkan. Bagaimana kita akan maju kalau ini diteruskan. Tidak bisa lagi. Budaya seperti ini diterus-teruskan,” ucap Presiden Jokowi.
Presiden mengingatkan kembali, bahwa kecepatan Itulah yang akan membawa negara ini menjadi negara maju. Presiden  juga mengaku sudah menyampaikan kepada Ketua DPR RI agar tidak membuat undang-undnag yang banyak.
“Pak, sekarang kita nggak usah buat undang-undang banyak-banyak lah, sedikit tapi kualitasnya yang baik. Saya sudah sampaikan juga pada asosiasi DPRD,” tegas Presiden Jokowi.
Presiden juga meminta agar Pemda dan DPRD tidak perlu buat banyak-banyak Perda (Peraturan Daerah, red).  “Buat satu dua tapi kualitasnya yang baik, melindungi kepentingan rakyat, melindungi kepentingan negara, melindungi kepentingan daerah. Itu yang dibutuhkan,” tutur Presiden Jokowi.
Pembukaan Muktamar PKB tahun 2019 ini juga dihadiri antara lain oleh Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PBNU K.H. Said Aqil Siradj, Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua DPR Bambang Soesatyo, sejumlah Menteri Kabinet Kerja, serta sejumlah ketua umum dan sekretaris jenderal partai politik.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar