Kamis, 26 September 2019

35 Persen Anggaran Sektor Udara untuk Papua

35 Persen Anggaran Sektor Udara untuk Papua


Pemerintah melalui Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan, konektivitas udara di wilayah 3T menjadi komitmen Pemerintah. Tak hanya di rute-rute gemuk melainkan juga rute-rute kurus.
Menurutnya, sebagai negara kepulauan, konektivitas udara memiliki nilai penting bagi Indonesia. Terutama untuk mengakomodasi kebutuhan akan sarana transportasi udara di daerah terpencil.
Untuk itu Kemenhub mengalokasikan anggaran besar untuk pengembangan konektivitas di Papua dengan membangun bandara maupun fasilitas pendukung lainnya. Adapun anggaran yang dialokasikan Kemenhub di sektor udara untuk Papua sebesar 35 persen.
Amanat yang diberikan kepada Kementerian Perhubungan bukan saja kota-kota besar, atau tempat wisata, tapi justru yang terluar, tertinggal, dan terdepan ini,” katanya, dalam Panel Diskusi bertajuk ‘Polemik dan Prospek Industri Aviasi: Harga Tiketc Kompetisi, dan Efisiensi’, di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (25/9/2019).
Diakuinya memang tidak mudah, meski demikian Kementerian Perhubungan selalu berusaha memberikan fasilitas dan akan membangun sejumlah bandara, serta sejumlah fasilitas lainnya.
Bahkan di Papua, yang merupakan daerah 3T menghabiskan 35 persen anggaran Kementerian Perhubungan di sektor udara itu adalah di Papua,” ujar Menhub.
Besarnya anggaran pembangunan sektor udara untuk Papua menunjukan Pemerintah memang benar-benar menaruh perhatian serius terhadap kemajuan Papua, sehingga diharapkan semua masyarakat dan stakeholder serta atensi dari industri penerbangan untuk mendukung upaya Pemerintah Pusat.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar