Minggu, 15 September 2019

Baper! Penyerahan Tanggung Jawab Pimpinan KPK Ke Presiden Terlalu Kekanak-Kanakan


JAKARTA – Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin mengkritik sikap pimpinan KPK yang angkat tangan dan menyerahkan pemberantasan korupsi ke Presiden Jokowi setelah adanya RUU KPK dan terpilihnya Firli Bahuri sebagai ketua KPK.
Menurut Ngabalin, sikap pimpinan KPK tersebut terlalu kekanak-kanakan, tidak lazim, baper dan emosi.
“Kekanak-kanakan, tidak lazim, baper, emosi. Enggak boleh begitu, apa alasannya? Pimpinan KPK itu kan negarawan, punya tanggung jawab, jangan begitu,” ujar Ngabalin kepada wartawan, Sabtu (14/9/2019).
Ngabalin mengaku heran dengan sikap Ketua KPK Agus Rahardjo, Laode M Syarif dan Saut Situmorang yang menyerahkan mandat pengelolaan KPK kepada Presiden Jokowi.
“Apakah KPK itu instrumen pelaksana undang-undang atau dia pembuat undang-undang? KPK kan memberikan masukan beberapa poin-poin itu, mbok sabar, sabar. Kan surat presiden baru sampai ke DPR. Nanti DPR mulai pembahasannya,” jelasnya.
Pimpinan KPK adalah negarawan yang memiliki tanggung jawab. Tidak seharusnya bertindak seperti yang dilakukan Ketua KPK Agus Rahardjo, Laode M Syarif dan Saut Situmorang yang menyerahkan mandat kepada Presiden Jokowi.
Meskipun Irjen Pol Firli Bahuri sudah terpilih menjadi Ketua KPK periode 2019 – 2023, seharusnya pimpinan KPK periode 2015 -2019 tetap menjalankan tugasnya. Kalau mau berhenti ya berhenti saja, biar rakyat bisa memberikan penilaian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar