Kamis, 19 September 2019

Komitmen Presiden Jokowi Memberantas Korupsi Jangan Diragukan

Komitmen Presiden Jokowi Memberantas Korupsi Jangan Diragukan


Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko menegaskan tidak ada yang berubah dari sikap maupun komitmen Presiden Joko Widodo dalam pemberantasan korupsi. Meskipun Pemerintah menyetujui revisi undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Moeldoko mengatakan komitmen itu terlihat di sejumlah materi revisi usulan DPR yang tidak disetujui oleh Presiden Jokowi.
Setelah RUU dilempar ke pemerintah, pemerintah melakukan berbagai masukan. Kalau pemerintah tidak berkomitmen, mungkin tidak banyak koreksi. Buktinya banyak koreksi pemerintah untuk memberikan masukan revisi itu,” ujar Moeldoko di kantornya, Gedung Bina Graha, Jakarta, Selasa (17/9/2019).
Moeldoko menjelaskan bahwa Jokowi selaku Presiden sama sekali tidak ada niatan dan tidak ingin mencoba untuk melakukan perubahan atas komitmennya untuk memberantas korupsi.
MOeldoko berharap, dengan ketegasan Jokowi itu diharapkan tidak ada lagi prasangka negatif yang dialamatkan kepada Kepala Negara.
Jangan ada pandangan-pandangan yang minir, (seperti) Pak Jokowi sekarang berubah, tidak komitmen, dan seterusnya. Tidak,” kata dia.
Seharusnya lanjut Moeldoko mengatakan, revisi UU KPK bisa dipahami oleh masyarakat luas lantaran usianya sudah 17 tahun. Bahkan tak sedikit kritik yang dialamatkan kepada KPK. Kritik tersebut tidak datang dari pemerintah, maupun DPR saja, tetapi juga dari lapisan masyarakat.
Paripurna DPR menyetujui revisi Undang-undang nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi undang-undang dalam sidang paripurna. Undang-udang ini tetap disahkan kendati menuai kontroversi publik.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar