Jumat, 20 September 2019

Pemerintah Genjot Pemanfaatan KUR untuk Tingkatkan Ekonomi dan Lapangan Kerja


JAKARTA - Pemerintah berkomitmen mewujudkan transformasi ekonomi untuk Indonesia yang lebih mandiri. Salah satu upayanya adalah melalui pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat (KUR).


"Jadi, melalui KUR ini, kita juga ingin mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Selain itu kami meningkatkan akses pembiayaan, kapasitas daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga diharapkan dapat tumbuh," ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono pada keterangan tertulisnya, Jumat (20/9/2019).

Menurut dia, ada lima pilar dalam transformasi ekonomi Indonesia. Seperti optimalisasi pemanfaatan infrastruktur, kebijakan pemerataan ekonomi, mengurangi ketergantungan terhadap modal asing (jangka pendek).
"Kemudian peningkatan kualitas SDM dan efisiensi pasar tenaga kerja dan konfigurasi investasi untuk mendukung pertumbuhan. Kelima pilar yang dibangun tersebut akan saling berkaitan untuk membentuk fondasi pembangunan yang berkelanjutan," tutur dia.

Dia menjelaskan, di tengah pelemahan ekonomi dunia, perekonomian Indonesia masih mampu tumbuh di kisaran 5%. Pertumbuhan tersebut diiringi kualitas yang semakin membaik tercermin dari inflasi yang rendah serta menurunnya tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran, dan rasio gini.
"Tapi kami (pemerintah) mengakui bahwa masih ada beberapa isu strategis pembangunan yang perlu dibenahi agar ekonomi bisa tumbuh lebih tinggi. Pertama, regulasi yang tidak mendukung penciptaan dan pengembangan bisnis, bahkan cenderung membatasi khususnya pada regulasi tentang tenaga kerja, investasi, dan perdagangan," ungkap dia.
Dia menambahkan kualitas institusi pun rendah, mulai dari korupsi yang tinggi, birokrasi yang tidak efisien serta lemahnya koordinasi antarkebijakan. Persoalan lainnya datang dari sisi fiskal, yaitu rendahnya penerimaan perpajakan.
"Selain itu, infrastruktur dan konektivitas serta peningkatan kualitas SDM juga menjadi fokus utama perbaikan," jelas dia.
Selain mendorong industri berorientasi ekspor, pemerintah juga akan terus fokus membenahi ekosistem investasi. Beberapa langkah yang diambil antara lain Omnibus Law perizinan berusaha, Review bidang usaha pada Daftar Negatif Investasi (DNI), Simplifikasi perizinan berusaha dan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK), serta Pengurangan peizinan ekspor-impor (barang larangan dan/atau pembatasan /lartas).
"Sebagai bentuk dukungan pada sektor UMKM, Pemerintah terus mendukung sektor UMKM mempermudah dan menurunkan suku bunga KUR. Sejak 2018 hingga kini, suku bunga KUR hanya sebesar 7%. Jadi kita ingin benar-benar membantu masyarakat kecil, membantu usaha mikro," kata dia.
Total Realisasi penyaluran KUR dari Agustus 2015 sampai dengan 31 Juli 2019 sebesar Rp421,99 T dengan outstanding Rp150,9 T, dan Non Performing Loan (NPL) 1,38%.
"Sedangkan untuk penyaluran KUR tahun 2019, sampai dengan 31 Juli 2019 sudah mencapai Rp88,71 T (63,36% dari target tahun 2019 sebesar Rp 140 T). Penyaluran KUR di 2019 tersebut masih didominasi untuk skema KUR Mikro (64,75%) diikuti dengan skema KUR Kecil (34,87%) dan KUR TKI (0,39%)," pungkas dia.
(rzy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar