Selasa, 19 November 2019

Bom Medan Adalah Fenomena Ajaran Agama yang Disalahpahami

Peristiwa bom bunuh diri di Polrestabes Medan, Sumatera Utara menyita perhatian Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi.
Ia mengatakan, akhir-akhir ini ada kecenderungan meningkatkanya paham dan gerakan sekelompok orang yang mengatasnamakan agama untuk tujuan yang sangat sempit.
“Berbagai kejadian, termasuk yang terakhir di Medan (bom bunuh diri) adalah fenomena di mana ajaran agama ‘disalahpahami’ yang berwujud aksi-aksi kekerasan yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur agama itu sendiri,” kata Menag saat menghadiri pertemuan dengan ASN Kemenag dan ulama Aceh di Gedung Asrama Haji, Banda Aceh, Minggu (17/11/2019).
Menurut Fachrul, tidak ada agama yang mengajarkan kekerasan untuk menyakiti sesama. Oleh karena itu, ia mengimbau para ulama dan tokoh agama untuk memberikan pencerahan bagi umat.
Ia pun mengatakan bahwa Kementerian Agama saat ini, terus mendorong kepada semua umat beragama agar memiliki cara pandang, sikap, dan perilaku beragama yang adil, tawassuth (jalan tengah), tawazun (berimbang), tasamuh (toleransi), dan prinsip-prinsip moderasi beragama lainnya.
“Kita semua menyadari betapa pentingnya nilai-nilai agama untuk terus ditanamkan sebagai napas kehidupan berbangsa dan bernegara ini. Dan kita khususnya para ulama dan ASN Kementerian Agama diharapkan dapat menyampaikan pesan-pesan agama sebagai panduan hidup yang menjiwai bagi pembangunan bangsa ini,” jelas Fachrul.
Karena menurutnya, bangsa dan negara Indonesia berdiri dan terbentuk sesuai kesepakatan bersama berdasarkan filosofi Pancasila dan landasan konstitusi UUD 1945. Namun keduanya tidak lepas dari spirit nilai-nilai agama yang telah lama diyakini dan dipraktikkan oleh masyarakat Indonesia yang dikenal sangat religius.
Dalam konteks ini, keberadaan Kementerian Agama dengan segala perangkatnya diberi tugas dan kewenangan agar mendukung, mendorong, dan memasyarakatkan pesan-pesan agama di mana pun dan sampai kapanpun agar tetap menjadi ruh bagi sikap dan perilaku kehidupan setiap warga negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar