Senin, 11 November 2019

Ini Segudang Tugas dari Jokowi untuk Mahfud MD


JAKARTA - Ada segudang tugas dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Menko Polhukam Mahfud MD. Di antaranya perlindungan hak asasi manusia (HAM), penegakkan hukum, dan pemberantasan korupsi.
Hal tersebut disampaikan oleh Mahfud MD dalam pertemuannya dengan Tokoh Masyarakat Pimpinan Gunawan Muhamad yang digelar di Gedung Kemenkopolhukam, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Dalam ruangan tersebut, nampak hadir Frans Magnis Suseno, dan pakar hukum tata negara Sekolah Hukum Jentera Bivitri Susanti, Emil Salim, serta beberapa tokoh lainnya.
"Yang diberikan pada saya oleh Presiden, satu soal perlindungan HAM. Untuk ke depan perlindungan HAM itu harus baik, untuk yang masa lalu harus segera diselesaikan, jangan sampai jadi perdebatan terus," ucap Mahfud pada Senin malam, (11/11/2019).
Kemudian, ia diminta juga untuk meningkatkan penegakkan hukum di Indonesia. Pasalnya, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penegakkan hukum masih di bawah 50 persen.
"Persepsi masyarakat tentang penegakkan hukum itu indeksnya di bawah 50 (persen). Tolong dijawab persepsi itu dengan fakta lebih bagus bahwa kita bekerja," tambahnya.
Terakhir, kata Mahfud MD, ia beserta jajaran kabinet diminta untuk memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menindaklanjuti kasus-kasus korupsi, terutama yang besar.
"Pemberantasan Korupsi lebih hadir, lebih kuat. Caranya apa? Korupsi-korupsi besar itu diungkap. Presiden menunjukan, menyampaikan laporan ke KPK, ini ini ini, tapi enggak terungkap. Coba sekarang diperkuat itu kejaksaan, kepolisian," terang Mahfud MD.
"Sehingga kita normal kembali. KPK terus kita perkuat kata Presiden. Cuma versi memperkuat itu yang berbeda, pada tatanan taktis. Tapi Presiden menyebutkan beberapa kasus yang luar biasa. Saya laporin sendiri ke Presiden, atau kamu sudah melaporkan kasus ini, tapi enggak disentuh. Ya tentu kita bisa berbeda pendapat soal itu," tutupnya.
(aky)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar