Jumat, 08 November 2019

Istana Paparkan Data Jumlah Desa Siluman Sebanyak 70.400 Desa


Juru Bicara Kepresidenan, Fadjroel Rachman mengatakan, tim sedang menelusuri kebenaran informasi bahwa dari 70.400 desa yang mendapatkan alokasi anggaran dari pemerintah, ada di antaranya desa fiktif.

“Kami sedang kumpulkan. Nanti data itu akan kami berikan pada Pak Mensesneg (Pratikno) untuk diberikan pada informasi atau pendapat langsung dari beliau,” jelasnya di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (7/11).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah meminta jajarannya menangkap pelaku yang diduga membuat desa fiktif agar mendapat dana desa dari pemerintah.

“Tapi tetap kita kejar agar yang namanya desa-desa tadi diperkirakan, diduga itu fiktif ketemu, ketangkep ya,” tegas Jokowi di Jiexpo Kemayoran Jakarta Pusat, Rabu (6/11).

Jokowi mengatakan bahwa Indonesia adalah negara besar yang memiliki 514 kabupaten/kota dan 74.800 desa. Dia mengakui tak mudah untuk mengelola puluhan ribu dana desa tidaklah mudah.

“Tetapi kalau informasi benar ada desa siluman itu mungkin hanya desanya hanya pakai plang saja tapi desanya enggak (ada). Bisa saja terjadi, karena sekali lagi dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote adalah sebuah pengelolaan yang tidak mudah,” jelas dia.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bakal menindaklanjuti temuan desa fiktif yang belakangan telah menerima anggaran dana desa dari pemerintah. Dia pun mengaku baru mendengar adanya desa-desa tak berpenghuni tersebut setelah pembentukan Kabinet Indonesia Maju.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya bersama dengan Kementerian Dalam Negeri akan menyambangi temuan desa-desa tersebut. Sebab, kehadiran desa fiktif itu membuat dana transfer ke daerah yang dilakukan pemerintah pusat selama ini menjadi tidak tepat sasaran.

“Jadi kita akan lihat karena berdasarkan mekanisme seperti yang dikatakan tadi, sebetulnya ada mekanisme untuk pembentukan desa dan identifikasi siapa, pengurusnya dan lain lain,” kata dia.

Sementara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi adanya temuan ‘desa siluman’ sejak 2015.

Desa siluman yang dimaksud ialah kasus penyelewengan dana desa yang seharusnya dipakai untuk menyejahterakan warga desa, justru diduga dimanfaatkan pihak tertentu.

Desa itu diduga dibuat hanya untuk menerima dana desa, meski tidak berpenghuni. Terkini, kasus desa siluman itu disinyalir ada di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Tahun 2015 KPK pernah melakukan kajian tapi di bidang pencegahannya. Pencegahan itu setelah UU tentang Desa ini berlaku,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019).

Febri mengatakan, pihaknya akan membantu Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara untuk menangani dugaan kasus korupsi dana desa fiktif. Perkara yang ditangani tersebut adalah dugaan tindak pidana korupsi membentuk atau mendefinitifkan desa-desa yang tidak sesuai prosedur dengan menggunakan dokumen yang tidak sah.

Hal itu diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara atau daerah atas Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dikelola beberapa desa di Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2016 sampai dengan Tahun Anggaran 2018.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar