Senin, 11 November 2019

Januari 2020, Jokowi Terbitkan Daftar Positif Investasi


JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan menerbitkan daftar positif (positive list) investasi pada Januari 2020.
"Pemerintah akan mengeluarkan positif list di bulan Januari. Di mana daftar positif tersebut merupakan daftar prioritas investasi yang dilakukan di Indonesia," ujar dia di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (11/11/2019).
Menurut dia, Daftar Negatif Investasi (DNI) yang selama ini sedang dalam tahap pembahasan tetap akan dimasukkan dalam Peraturan Presiden (Perpres). Sedangkan, daftar positif investasi akan menjadi acuan investasi apa saja yang diperbolehkan di Indonesia dan berada dalam aturan khusus.
"Jadi, apabila DNI kan domainnya ada di Perpres. Tapi basic yang negatif itu ada di omnibus law apa yang dilarang, yang dilarang berdasarkan konvensi internasional. Tapi di luar itu ada positive list, ada white list, ada yang mungkin harus dipersyaratkan khusus. Contohnya, harus ada kerja sama dengan usaha kecil dan menengah," ungkap dia.
Dia menjelaskan, daftar positif investasi ini nantinya berisikan investasi yang tidak banyak menggunakan bahan baku impor atau bisa mengkonversikan kebutuhan impor Indonesia selama ini.
"Daftar positif investasi tersebut nantinya juga akan beroperasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) serta dipertimbangkan mendapat tax holiday. Kan prioritas kita substitusi impor, jadi kita tahu komoditas yang impornya tinggi, itu yang akan prioritas dan ada namanya fasilitas tax holiday," pungkas dia.
(dni)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar