Selasa, 26 November 2019

PNS Intoleran Paling Banyak Diadukan di Situs Aduan ASN


Semenjak diluncurkannya pada 12 November sudah banyak aduan masyarakat melalui aduanasn.idAduan itu terkait aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) yang intoleransi dan radikalisme.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyebut laporan intoleransi ASN menempati keluhan terbanyak di situs Aduan ASN.
Tercatat, dari total 77 aduan, 29 aduan terkait intoleransi, anti Pancasila 3 aduan, 17 aduan soal anti NKRI, 11 aduan terkait konten radikalisme, dan lainnya 17 aduan.
“Portal aduanasn.id hari ini [Senin, 25 November 2019], sudah ada 77 aduan yang masuk. Aduan tersebut akan diverifikasi,” kata Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu kepada awak media di  Bogor, Jawa Barat, Senin (25/11).
Ia mengatakan dari 77 aduan tersebut, hanya 22 aduan yang relevan. Relevansi ini terkait dengan bukti yang disertakan dengan aduan tersebut. Sebab, masyarakat yang mengadu mesti mencantumkan bukti yang kuat disertai tautan dari unggahan yang dikeluhkan dan profil jelas ASN yang diadukan.
“Laporannya baru sekadar, misalnya ‘seorang guru yg mengajar di sekolah ini’. Kami akan cek itu apakah guru honorer, PNS atau bukan, seperti itu. Tapi ada juga yang relevan (karena aduannya jelas), misalnya guru mengajar di sekolah ini memposting seperti ini yang anti Pancasila, itu ada beberapa,” ucapnya.
Seperti diberitakan, portal aduanasn.id ini bisa digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan ASN atau PNS yang menyebarluaskan konten-konten radikalisme. Radikalisme yang dimaksud adalah meliputi sikap intoleran, anti-pancasila, anti-NKRI, dan menyebabkan disintegrasi bangsa.
Sebelumnya, Menkominfo Johnny G. Plate, saat acara peluncuran aduanasn.id, di Jakarta, Selasa (12/11) mengatakan, aduanasn.id ini disediakan hanya untuk satu kepentingan yaitu untuk ke kenyamanan keluarga besar ASN dan peningkatan Key Performance Indicator (KPI) seluruh ASN.
Johnny mengatakan Kemenkominfo dalam portal aduan ini akan berperan sebagai fasilitator. Terkait penindakan, ia menjelaskan K/L terkait yang akan melakukan penindakan.
Johnny menyebut, ASN sebagai garda terdepan penggerak roda pemerintahan harus dijaga tak hanya dari sisi hard skill, tapi juga soft skill serta ideologi Pancasila.
“ASN tidak didukung hanya dengan keterampilan, tapi juga didukung dengan semangat bangsa, nasionalisme tinggi, budi pekerti, etika, humaniora,” ujarnya.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar