Selasa, 05 November 2019

Transparansi Anggaran Pendidikan Wujudkan SDM Indonesia Unggul


Anggaran pendidikan untuk tahun 2020 untuk pertama kalinya telah melewati Rp 500 Triliun sehingga harus dimanfaatkan seefisien mungkin dan tepat sasaran sesuai program priotas Presiden Joko Widodo untuk Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul.
Dalam pidato kenegaraan pada 16 Agustus lalu, Presiden Jokowi menyampaikan, pemerintah mengalokasi anggaran pendidikan sebesar Rp 505,8 triliun atau 20 persen dari total belanja negara.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, alokasi anggaran pendidikan dalam lima tahun terakhir terus meningkat. Pada 2015, pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan Rp390,3 triliun atau 21,56 persen dari realisasi APBN 2015 sebesar Rp1.810 triliun. Namun, anggaran ini turun di tahun 2016 meski belanja pemerintah terus menanjak. Hasilnya, dengan angka Rp370,8 triliun, anggaran pendidikan pas menyentuh 20 persen dari belanja pemerintah kala itu Rp1.859,46 triliun.
Setelah itu, anggaran pendidikan kembali naik ke angka Rp406 triliun atau 20,28 persen dari total belanja pemerintah 2017 sebesar Rp2.001,6 triliun. Sementara di tahun lalu, anggaran pendidikan sebesar Rp435 triliun mengambil porsi 19,75 persen dari total realisasi belanja Rp2.202,2 triliun.
Sementara itu, dalam APBN 2019, pemerintah menganggarkan belanja pendidikan sebesar Rp492,5 triliun atau 20,01 persen dari total belanja negara sebesar Rp2.461,1 triliun.
Anggaran dari 20 persen APBN 2020, yaitu sebesar Rp 2.540 triliun. Dana pendidikan itu juga termasuk dana abadi investasi di bidang pendidikan, yaitu sebesar Rp 29 triliun.
Buat apa saja anggaran sebesar itu?
  1. Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 54 triliun. Dibagi ke BOS reguler sebesar Rp 50 triliun, BOS afirmasi sebesar Rp 2 triliun, dan BOS kinerja sebesar Rp 2,1 triliun.
  2. Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp 19,2 triliun.
  3. Dana bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini sebesar Rp 4,4 triliun.
  4. Dana tunjangan profesi guru PNS daerah sebesar Rp 53 triliun.
  5. Dana tambahan penghasilan guru PNS daerah sebesar Rp 698 miliar.
  6. Dana tunjangan khusus guru PNS di daerah khusus sebesar Rp 2 triliun.
  7. Dana bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan sebesar Rp 1,4 triliun.
Selain dialokasikan ke pendidikan, APBN 2020 dialokasikan ke Papua, Aceh, dan Yogyakarta. Yaitu:
  1. Papua
    Dana Otonomi Khusus sebesar Rp 8,4 triliun yang dibagi dua yaitu Provinsi Papua sebesar Rp 5,8 triliun dan Papua Barat sebesar Rp 2,5 triliun. Selain itu, ditambahkan dana tambahan infrastruktur sebesar Rp 4,6 triliun yang dibagi dua, yaitu Papua sebesar Rp 2,8 triliun dan Papua Barat sebesar Rp 1,8 triliun.
“Pembagian antara Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat dilakukan berdasarkan hasil penilaian kegiatan berskala prioritas tinggi atas usulan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat,” demikian penjelasan pasal tersebut.
  1. Aceh
    Dana Otonomi Khusus Aceh sebesar Rp 8,3 triliun.
“Dana Otonomi Khusus adalah dana yang bersumber dari APBN untuk membiayai pelaksanaan otonomi khusus suatu daerah, sebagaimana tertuang dalam UU Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua dan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh,” demikian bunyi pasal 1 ayat 20.
  1. Yogyakarta
    Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar Rp 1,3 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, anggaran pendidikan tidak hanya masuk ke Kemendikbud, melainkan juga Kementerian PUPR untuk bangun sarana sekolah, Kominfo untuk membangun satelit, akses internet dan lainnya.
Selain itu, ada beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk puluhan ribu pelajar dan santri baik di kota maupun desa di seluruh Indonesia.
Pada 2020, lanjutnya, juga akan ada inisiasi anggaran riset dan perbaiki kualitas universitas agar bisa masuk ranking 100 dunia beserta dana kebudayaan.
“Ini semua dari sisi belanja, insentif, dan sektor-sektor yang bisa berperan bagi perbaikan kualitas SDM,” ungkapnya di Capital Market Summit & Expo 2019 di Assembly Hall, Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Jumat (23/8/2019).
Namun sayang sekali, anggaran yang jumbo itu menurut Menkeu hasilnya masih jauh dari memuaskan dibandingkan dengan negara tetangga seperti Vietnam.
Ia mengatakan, negara dalam sepuluh tahun belakangan ini telah menganggarkan 20 persen dari APBN untuk memperbaiki pendidikan di dalam negeri. Namun, Indonesia masih berada di belakang beberapa negara Asia dari segi pendidikan.
Bahkan penyakit pengelolaan anggaran kerap kali terjadi khususnya di bidang pendidikan. Menurut Menkeu mengatakan, meskipun ‘berpenyakit’ anggaran tersebut tak boleh dihilangkan. Sebab anggaran tersebut merupakan amanat undang-undang.
Tentunya, selain fokus pada pembangunan SDM Indonesia, Presiden Jokowi juga akan bekerja keras bersama kabinet Indonesia Maju untuk lebih mengoptimalkan seluruh anggaran demi kepentingan seluruh rakyat Indonesia.
Publik juga harus lebih jernih merespon suatu permasalahan terkait perencanaan anggaran dan tidak hanya ditujukan untuk mendiskreditkan seseorang. Karena, membangun kesadaran bersama harus diawali dengan kerja sama dan penggunaan anggaran yang optimal harus didahului dari perencanaan yang matang.
Dengan terbongkarnya anggaran siluman DKI Jakarta justru menggambarkan perencanaan alokasi pendidikan di Indonesia masih sangat perlu untuk dibenahi dan terus dikawal agar lebih tepat sasaran.
Karenanya, mengawal visi misi Presiden Jokowi untuk fokus kepada pembangunan SDM Indonesia yang unggul akan selalu ada tantangan yang dihadapi di masa mendatang.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar