Sabtu, 28 Desember 2019

Jokowi Minta Tak Ada Ego Sektoral dalam Penyusunan “Omnibus Law”


Presiden Joko Widodo meminta jajaran menterinya mendalami setiap pasal dalam penyusunan naskah akademik dan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Rencananya, RUU ini akan diserahkan ke DPR pertengahan Januari 2020.

RUU ini akan melibatkan 30 kementerian dan lembaga terkait. Ia pun meminta setiap kementerian untuk bersinergi dengan baik serta tak mementingkan ego sektoral.

“Saya minta harus memiliki fokus yang jelas agar dijaga konsistensinya, sinkron dan terpadu. Jangan sampai RUU hanya menampung keinginan kementerian dan lembaga tapi tidak masuk ke visi besar yang saya sampaikan,” kata Jokowi di Istana Bogor, Jumat (27/12).

Presiden juga meminta jajarannya menyosialisasikan RUU omnibus law tentang cipta lapangan kerja ini kepada masyarakat sebelum diajukan ke DPR. Dengan begitu, masyarakat bisa mengetahui isi rancangan dan memberi kritik serta masukan.

“Sebelum ini masuk DPR, Menko, Menkumhan, Mensesneg ekspos ke publik. Jadi kalau ada hal yang perlu diakomodir harus kita perhatikan, ada keterbukaan yang kita inginkan,” ungkap Kepala Negara.

Secara paralel, pemerintah akan menyelesaikan rancangan omnibus law, aturan yang bisa sekaligus merevisi banyak UU. Ada tiga omnibus law yang akan diajukan ke DPR secara bertahap.

Pertama, omnibus law tentang cipta lapangan kerja. Kedua, omnibus law tentang perpajakan. Ketiga, omnibus law yang berkaitan dengan usaha mikro kecil dan menengah.

Selain itu, Jokowi juga meminta menterinya untuk mulai menyiapkan peraturan turunan dari omnibus law, baik dalam bentuk rancangan peraturan pemerintah, peraturan menteri atau peraturan presiden.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar