Minggu, 08 Desember 2019

Pancasila Tidak Bertentangan dengan HAM, Justru Menguatkan


Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Romo Antonius Benny Susetyo menjelaskan, bahwa nilai-nilai Pancasila tidak ada satupun yang bertentangan dengan HAM, sebaliknya justru menguatkan.
“Nilai-nilai Pancasila tidak ada yang bertentangan dengan HAM. Justru yang ada nilai Pancasila itu menguatkan HAM,” katanya dalam Seminar Nasional dengan Tema Debating the Future of Human Rights dalam pagelaran Festival Akademik Peringatan Hari HAM se-Dunia ke-71, yang digelar di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya , Malang, Jawa Timur (7/12/2019).
Benny mengatakan, salah satu ancaman HAM yang sekarang ini terjadi adalah efek negatif dari kemajuan teknologi yang disalahgunakan tanpa ada literasi yang cukup untuk masyarakat. Sehingga hal ini menimbulkan hoaks yang berdampak pada perpecahan dan penindasan martabat manusia.
“Kemajuan teknologi dan penggunaan sosial media yang salah karena kurangnya literasi dan edukasi masyarakat menimbulkan perpecahan dan penghancuran martabat manusia,” tegasnya.
Lebih jauh kata dia, dalam UUD 45 jelas hak azasi tercantumkan pada Pasal 28 ,29 ,35. Pasal itu mengatur jaminan hak dasar berserikat, pendapat, perlindungan terhadap mereka yang miskin. Juga dalam pasal 31 yang mengatur tata ekonomi melindungi kepentingan umum.
Sementara itu, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya Mohammad Annas menjelaskan, agama harus selaras dengan HAM.
“Agar agama bisa selaras dengan HAM maka diajarkan panduan universal yaitu menjaga keturunan, menjaga akal, menjaga jiwa, menjaga agama, dan mejaga harta,” ujarnya.
Selain itu ia menjelaskan, agama sejatinya mendukung ide toleransi global dengan menggabungkan prinsip kemanusiaan dan tanggung jawab manusia.
Sementara, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya Arief Setiawan, mengatakan bahwa saat ini masalah HAM global semakin beragam.
”Masalah global yang berhubungan dengan HAM adalah krisis pengungsi, politik politisme, ekstrimise, politik identitas, dan neoriberalisme,” jelas Arief.
Arief menambahkan, pengarus utamaan HAM saat ini berkembang melalui kemajuan teknologi dan komunikasi.
“Kemajuan teknologi juga menjadi media yang membantu dalam pengarusutamaan HAM saat ini. Baik itu dari institusi, kelompok, bahkan individu yang pernah menjadi korban HAM,” jelasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar