Selasa, 14 Januari 2020

Jokowi Tak akan Lindungi Siapapun yang Terlibat Kasus Suap PAW Caleg PDIP


Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak akan melindungi kader PDIP yang terseret dalam pusaran kasus dugaan suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Kasus ini menyeret nama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
"Tidak akan karena negara ini negara hukum, bukan negara kekuasaan. Jadi negara berdiri dan berlaku untuk semua pihak siapapun itu," jelas Fadjroel di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (13/2).
Menurut dia, Jokowi selalu menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan yang ada meski PDIP merupakan partai pengusungnya di Pilpres 2014 dan 2019. Fadjroel memastikan mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyerahkan kasus tersebut kepada penyidik KPK.
"Jadi kita menyerahkan semua kepada proses hukum tanpa melibatkan dugaan-dugaan di luar itu semua. Jadi apabila terkena pada siapapun, hukum harus tegak di negara ini," jelas Fadjroel.
Sebelumnya, KPK menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Wahyu ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penerimaan suap penetapan anggota DPR terpilih 2019-2020.
Tak hanya Wahyu Setiawan, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus tersebut, yakni mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, mantan Caleg PDIP Harun Masiku, dan Saeful pihak swasta.
Pemberian suap untuk Wahyu itu diduga untuk membantu Harun dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP yang meninggal dunia, yaitu Nazarudin Kiemas pada Maret 2019. Namun dalam pleno KPU pengganti Nazarudin adalah caleg lainnya atas nama Riezky Aprilia.
Wahyu diduga sudah menerima Rp600 juta dari permintaan Rp900 juta. Dari kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan pada Rabu, 8 Januari 2020 ini, tim penindakan KPK menyita uang Rp400 juta.
Nama Hasto belakang disebut-sebut ikut terlibat dalam kasus ini. Namun, Hasto telah membantah bahwa DPP melakukan proses negosiasi untuk melakukan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR seperti yang disangkakan dalam kasus Wahyu Setiawan.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar