Selasa, 07 Januari 2020

Presiden Targetkan Rancangan Omnibus Law Diserahkan Ke DPR Pekan Depan


Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta para menteri segera menyelesaikan naskah akademik dan draf rancangan Omnibus Law. Draf tersebut diharapkan selesai pekan depan agar bisa dikirimkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Penyelesaian yang berkaitan dengan omnibus law dapat diselesaikan pada minggu-minggu ini. Paling lambat minggu depan,” katanya dalam rapat kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin, 6 Januari 2019.
Sebelumnya, dalam penyusunan draf ini, Presiden mewanti-wanti agar jangan sampai ada pasal titipan yang masuk. “Tolong dicek, hati-hati betul, jangan sampai dimanfaatkan untuk tumpangan pasal-pasal titipan yang tidak relevan,” katanya di Istana Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 27 Desember 2019.
Jokowi menargetkan pertengahan Januari 2020 naskah akademik dan draf versi pemerintah ini bisa dikirimkan ke DPR. Ia memerintahkan sejumlah menteri seperti Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung untuk memimpin pendalaman draf RUU ini sebelum disampaikan ke DPR.
Ia menjelaskan substansi RUU ini terbagi ke dalam 11 permasalahan yang melibatkan 30 kementerian/lembaga. Sebabnya ia ingin kerangka kerja dari undang-undang ini memiliki fokus yang jelas dan dijaga konsistensinya.
“Saya tidak ingin RUU ini hanya menjadi tempat menampung ‎keinginan-keinginan kementerian dan lembaga. Jangan sampai hanya menampung menampung menampung keinginan tapi tidak masuk ke visi besar yang saya sampaikan,” ucap dia.
Mantan gubernur DKI Jakarta itu memerintahkan pula Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Idham Azis, dan Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan memetakan dampak yang mungkin terjadi dari lahirnya UU ini.
“Jangan sampai menyebabkan hal-hal yang tidak kita inginkan, sehingga tolong agar dikomunikasikan yang terkait dengan yang ada di dalam Omnibus Law. Seluruh menteri juga dikomunikasikan dan juga dikonsultasikan dengan seluruh pemangku kepentingan,” tuturnya.
Bersamaan dengan penyusunan RUU ini, Presiden memerintahkan agar Kementerian/Lembaga segera menyiapkan peraturan turunan. Harapannya begitu DPR menyetujui RUU ini menjadi undang-undang bisa segera dieksekusi.
“Tolong ini sebelum ini masuk ke DPR, Menko, Menkum HAM, Mensesneg, agar mengekspos ke publik. Kalau ada hal yang perlu diakomodir harus kita perhatikan, ini sebuah proses keterbukaan yang kita inginkan,” ujar Jokowi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar