Kamis, 12 Maret 2020

BNPT “Teliti Sebelum Donasi”


JAKARTA – Kepala Badan Nasional Pencegahan Terorisme (BNPT), Suhardi Alius telah meninjau tiga warga negara Indonesia (WNI) yang dinyatakan bersalah oleh Pemerintah Singapura, karena mengirimkan uang ke terduga organisasi yang berafiliasi ke teroris. Suhardi meminta WNI yang berada di Singapura untuk berhati-hati ketika hendak melakukan donasi.
Dari hasil temuan di lapangan, Suhardi menyimpulkan kepada WNI agar berhati-hati dalam melakukan donasi kepada organisasi-organisasi yang belum jelas kegiatan dan tujuannya, karena selama ini banyak organisasi yang ternyata membiayai kegiatan radikalisme.
“Jangan memberikan donasi-donasi tanpa melakukan pengecekkan ataupun mencari tahu peruntukkan donasi tersebut secara detil, masyarakat harus lebih teliti karena donasi-donasi ini ternyata itu mengalir kepada lembaga-lembaga, katakan mendanai kegiatan-kegiatan radikal terorisme, sehingga itu terdeteksi oleh otoritas Singapura,” kata Suhardi.
Suhardi mengatakan awalnya ada empat WNI yang ditangkap oleh aparat setempat, namun satu dari mereka tidak terbukti. Ketiga WNI tersebut telah divonis bersalah dan meminta kepada KBRI di Singapura untuk tetap mendampingi.
Meski demikian, ia sekali lagi mengingatkan kepada WNI di Singapura untuk lebih teliti dalam memberikan donasi. Untuk diketahui, sebanyak tiga orang warga negara Indonesia atau WNI terbelit kasus terorisme di Singapura. Mereka diputus bersalah oleh pengadilan Singapura atas pelanggaran dukungan terhadap terorisme.
“hati-hati berdonasi, jangan sampai membiayai aksi terorisme” pungkasnya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar