Rabu, 18 Maret 2020

Mendukung Upaya Pemerintah Tanggulangi Virus Corona

Pemerintah Indonesia telah menyatakan bahwa akan memberikan upaya terbaik dan paling maksimal dalam menangani virus corona atau Covid-19. Pemerintah secara nyata hadir untuk melindungi warganya sekuat tenaga dan menjamin keselamatan setiap warga negara. Upaya pemerintah tersebut, patut mendapat dukungan seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Karena dengan bersatu, bekerjasama dan bersinergi, Indonesia yakin bisa mengatasi masalah penyebaran COVID -19.
Di level internasional, berdasarkan hitungan real time  dari Worldmeters.info yang diakses pada Senin, 16 Maret 2020 pukul 08.00 WIB, secara global sudah ada 6.515 orang meninggal, karena virus corona. Sementara total kasus yang tercatat sebanyak 169.421 kasus, sebanyak 77.450 orang diantaranya dinyatakan sembuh.
Di Indonesia, data  hingga 16 Maret 2020, pukul 05.00 WIB,  menunjukkan ada 117 orang yang positif COVID-19 di Indonesia. Bila dibandingkan dengan data 14 Maret 2020 jumlah pasien positif COVID-19 meningkat sebanyak 21 orang. Berdasarkan data tersebut, 5 orang meninggal dunia dan 8 orang dinyatakan sembuh.

Penyebaran Virus Corona yang cepat telah diantisipasi sedini mungkin oleh Pemerintah. Presiden Joko Widodod (Jokowi) telah menginstruksikan pembentukan tim protokol untuk penanganan kasus penyebaran virus corona atau COVID-19. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan bahwa sejumlah kementerian akan menjalankan protokol sesuai bidangnya sebagai tindak lanjut arahan Presiden Jokowi.
Moeldoko menjelaskan, pelaksanaan protokol ini melalui beberapa langkah. Pertama, penyusunan protokol penanganan kasus virus corona dari orang dalam pemantauan (ODP) hingga sehat kembali. Kemudian langkah kedua membentuk protokol penanganan orang-orang yang masuk dari luar negeri di beberapa pintu perbatasan. Terkait hal ini, lanjut Moeldoko, Presiden menekankan ada sebanyak 135 pintu masuk di wilayah perbatasan.
Ketiga, menyusun protokol komunikasi oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Komunikasi dan Informasi. Terakhir, pembentukan protokol pendidikan, baik itu dilakukan oleh Kementerian Agama atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian melalui radiogram Mendagri nomor 443.1/21.30/SJ, tertanggal 4 Maret 2020, meminta kepala daerah mulai tingkat Gubernur, Wali Kota maupun Bupati melakukan antisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19 di daerahnya masing-masing dengan meningkatkan pencegahan dan kontrol infeksi serta pencegahan penyebaran lanjutan kepada petugas kesehatan, pengunjung dan pasien lainnya.
Mendagri menekankan bahwa pemda harus menyusun strategi khusus agar pencegahan virus tidak menimbulkan dampak destruktif kepada aspek lainnya seperti sosial dan ekonomi. Selain itu, Mendagri juga meminta agar kampanye kesehatan harus digalakkan dan informasi terkait penanganan virus corona harus benar tersampaikan ke masyarakat secara transparan, responsif dan konsisten, termasuk tentang pola hidup sehat, olahraga, makan makanan bergizi, cuci tangan, dan lainnya.
Beberapa waktu lalu, Pemerintah secara resmi mengumumkan adanya kasus infeksi virus corona atau Covid-19 di dalam negeri. Sesuai informasi terakhir, kondisi dua warga pasien positif virus Corona yang dirawat di RSPI Sulianti Suroso, sudah semakin membaik. Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso, Mohammad Syahril. Menurutnya, pasien yang merupakan ibu dan anak itu tidak lagi merasa demam dan juga tak merasakan sesak napas lagi. Kedua pasien tersebut dalam kondisi bisa berkomunikasi dengan baik.
Untuk diketahui, informasi terkait virus corona dilakukan satu pintu melalui pusat informasi virus corona pada Kemenkes RI. Presiden Jokowi juga telah menunjuk Sekretaris Ditjen P2P Kemenkes Achmad Yurianto sebagai juru bicara khusus untuk berbicara soal COVID-19 Corona.
Masyarakat Indonesia diharapkan agar tetap tenang dan tidak memberikan reaksi berlebihan serta menggalakkan hidup bersih dan sehat untuk mencegah penularan COVID-19. Publik juga dihimbau agar membatasi publikasi yang tidak perlu dan tidak menyebarkan informasi yang simpang siur, bohong atau hoax terkait virus Corona yang dapat menimbulkan kepanikan masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar