Rabu, 29 April 2020

Mengapresiasi Pemerintah Menangani Covid-19


Pemerintah di bawah instruksi Presiden Joko Widodo telah melakukan banyak upaya untuk menangani pandemi Covid-19. Berbagai upaya tersebut diantaranya pembentukan gugus tugas penanganan Covid-19, menambah Faskes, meningkatkan alokasi anggaran untuk kesehatan, hingga memberikan bantuan sosial. Masyarakat pun mengapresiasi kebijakan tersebut karena banyak memberikan manfaat.
Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan dalam menangani Covid-19. Tidak hanya yang berdampak pada kesehatan maupun ekonomi, namun juga khusus seperti kebijakan bagi umat muslim Indonesia menjelang Ramadhan. Sekretaris Muhammadiyah, Abdul Mu’ti menilai bahwa kebijakan pemerintah terkait ibadah Ramadhan di rumah saja selama pandemi covid-19 sudah tepat supaya mencegah penyebaran virus ini. Kebijakan tersebut telah sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, Nahdatul Ulama (NU), dan organisasi masyarakat lainnya.
Pengurus Pusat Muhammadiyah juga mengatakan bahwa kebijakan Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) terkait penanganan wabah covid-19 sudah tepat. Berbagai upaya telah dilakukan, seperti mengajak semua pakar untuk berdiskusi dalam menangani covid-19 dan mengkoordinasikan seluruh kebijakan dengan kementrian terkait di bawahnya.
Kementrian pimpinan Muhadjir Effendy juga menghimbau kepada seluruh kementrian dan lembaga untuk merealokasikan anggaran untuk penanganan covid-19.
Di sisi lain, sejumlah ekonom menganggap positif kebijakan pemerintah dalam menghadapi dampak pandemi covid-19, mengenai penetapan anggaran sebesar Rp.405,1 triliun untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi akibat pendemi covid-19.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah dalam keterangan tertulis, menerangkan bahwa kebijakan pemerintah yang terdapat dalam stimulus fiskal memiliki tiga tujuan.
Tujuan pertamanya adalah upaya dalam meningkatkan pelayanan kesehatan dalam rangka menanggulangi pandemi covid-19. Kedua adalah dengan memberikan bantuan kepada masyarakat kelas bawah yang terdampak. Dan terakhir untuk meningkatkan ketahanan usaha dunia dalam menghadapi covid-19 ini.
Piter menilai kebijakan ini cukup baik. Dalam meningkatkan ketahanan dunia usaha di tengah tekanan wabah, muncul kebijakan pelonggaran pajak. Karna tanpa pelonggaran pajak, dunia usaha dikhawatirkan terdampak cukup besar dan dapat mengakibatkan efek lanjutan yang lebih buruk seperti Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Ketua Indonesia Budget Center (IBC), Arif Nur Alam juga mengungkap bahwa kebijakan pemerintah terkait ekonomi ini merupakan bagian dari gerakan antisipasi resesi ekonomi. Kebijakan tersebut patut diapresiasi supaya tujuan dan manfaatnya tepat. Kebijakan anggaran harus dikelola dengan efektif, efisien, akuntabel dan transparan.
Dengan adanya kebijakan tersebut pemerintah dapat memberikan bantuan pada masyarakat yang kurang mampu. Seperti kebijakan pembebasan biaya listrik pada daya 450 VA dan diskon 50 persen pada daya 900 VA yang bersubsidi.
Adanya kebijakan fiskal ini bisa menolong perekonomian Indonesia dalam mengantisipasi resesi, dan mengoptimalkan juga menjaga stabilitas ekonomi Indonesia.
Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF) Kristalina Georgieva memberikan penilaian yang positif terhadap kebijakan pemerintah Indonesia dalam menangani dampak ekonomi dan sosial akibat pandemi covid-19.
Kristalina menilai dalam keterangan tertulis Perutusan Tetap RI Jenewa bahwa Indonesia telah mengambil kebijakan yang signifikan dan tepat sasaran untuk mendukung perekonomian. Bahkan secara khusus IMF memuji koordinasi baik antara Bank Indonesia dan Kementrian Keuangan dalam menangani pandemi covid-19 serta pemberian perlindungan yang diberikan oleh pemerintah kepada UMKM.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya berdampak nyata di lapangan, tetapi juga akan membantu meningkatkan arus perekonomian Indonesia saat situasi telah membaik.
Adanya kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah telah dipertimbangkan dari berbagai aspek secara matang. Semua itu merujuk pada kesejahteraan dan kebaikan rakyat Indonesia sendiri. Untuk itu, perlu adanya kerja sama yang baik dari berbagai pihak agar kebijakan tersebut mencapai tujuan dan manfaatnya secara tepat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar