Selasa, 09 Juni 2020

Batas Angkut Penumpang Pesawat hingga 70%, Menhub: Jaga Bisnis Maskapai


JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan pengaturan operasional transportasi udara dalam masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman dari Covid-19. Tujuannya menyesuaikan aktivitas perjalanan orang dengan transportasi udara untuk pencegahan penyebaran virus corona.
Dalam Surat Edaran tentang Operasional Transportasi Udara Dalam Masa Kegiatan Masyarakat Produktif dan Aman dari Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Pada poin operator penerbangan dalam rangka pencegahan Covid-19, disampaikan untuk menerapkan prinsip jaga jarak (physical distancing) di dalam pesawat udara kategori jet transport narrow body dan wide body yang digunakan untuk kegiatan angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri sesuai dengan konfigurasi tempat duduk.
Kursi kursi penumpang diatur (seating arrangement) berdasarkan karakteristik penumpang maksimal 70% kapasitas angkut (load factor).
Menurut Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi perubahan aturan ini bukan tanpa alasan. Karena ia telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait sebelum menetapkan aturan baru.
"Jadi, pertimbangan yang jadi perhatian utama adalah untuk menjaga bisnis maskapai dan upaya menggairahkan kembali pariwisata Indonesia. Di mana pariwisata adalah salah satu ujung tombak ekonomi Indonesia," ujar dia pada telekonfrensi, Selasa (9/6/2020).
Dia menegaskan bahwa Permenhub No 41 Tahun 2020 ini merupakan upaya Kemenhub agar bisa memberikan dorongan atau stimulus pariwisata. Selain itu, bisnis penerbangan juga menjadi pertimbangan.
"Karena selama ini udara dengan load factor 50%, operator maskapai penerbangan praktis gak bisa berjalan. Break even point (BEP) itu di 65%," ungkap dia.
Kemudian lanjut dia, protokol kesehatan juga tetap dijalankan di setiap penerbangan. "Maka itu kita bahas tentang syarat-syarat dari penerbangan yaitu minimal rapid test atau PCR, maka sebenarnya orang itu sudah aman tapi walaupun demikian kita tetap memberikan pengamanan. Sebagai contoh kalau di pesawat 737 itu bagian tengahnya kosong, jadi orang itu hanya ada di pinggir dan tengah," tandas dia.
(fbn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar